Tokoh Agama Desak Pembangunan Gedung DPRD Flotim, Dibatalkan
Editor: Satmoko Budi Santoso
“Sebagai seorang biarawan saya terpanggil untuk menyampaikan seruan kenabian, seruan prospetis untuk membela orang kecil dan miskin. Saya sudah meminta restu dari Bapak Uskup Larantuka untuk berdemo menolak pembangunan gedung DPRD Flotim,” sebutnya.
Kanis Soge selaku koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) menyebutkan, pihaknya ada di dalam Koalisi Rakyat Bersatu Flotim, terlibat di dalamnya. Gertak merasa perjuangan KRBF sesuai dengan apa yang selalu disuarakan.
“Sebagai aktivis antikorupsi Gertak merasa terpanggil untuk menyuarakan diusutnya berbagai dugaan kasus korupsi yang telah disampaikan baik ke kejaksaan negeri maupun ke kepolisian dan KPK RI,” terangnya.
Ada beberapa kebijakan pemerintah, kata Kanis, yang diduga Gertak cacat prosedural. Keputusan penetapan lokasi pembangunan gedung DPRD cacat prosedural dan juga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Untuk sementara, tambah Kanis, pihaknya baru bisa berdemo dan menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum dan kegiatan tersebut menjadi gerakan awal. Gertak dan KBRF akan bergerak lagi untuk terus melanjutkan pengawasan berbagai kasus KKN di Flotim.
“Peserta aksi berasal dari semua wilayah baik Flores daratan, pulau Solor dan Adonara. Ada keterwakilannya. Ke depan kami akan terus turun mendesak agar berbagai dugaan kasus korupsi segera ditangani,” pungkasnya.
Ketua DPRD Flotim, Nani Bethan, kepada Cendana News, menegaskan, bertanggungjawab atas keputusan anggaran yang sudah diperdakan. DPRD, katanya, dalam kebijakan anggaran itu sudah final diputuskan untuk dibangun.
“Soal tempat dan lokasi serta proses lainnya menjadi domain dan kewenangan pemerintah, bukan DPRD Flotim. Sejak tahun 2016 hingga mendekati akhir 2017, pemerintah masih merencanakan lokasi di Batuata bekas kantor PU. Sambil pemerintah berusaha menyelesaikan konflik tanah dengan masyarakat,” jelasnya.