Tokoh Agama Desak Pembangunan Gedung DPRD Flotim, Dibatalkan

Editor: Satmoko Budi Santoso

LARANTUKA – Dalam demo menentang pembangunan gedung DPRD Flores Timur (Flotim) terlihat seorang tokoh agama Katolik dan juga seroang biarawan yang selalu setia mengikuti demo dan memimpin massa. Biarawan ini terlihat getol menuntut agar pembangunan gedung DPRD Flotim dibatalkan.

“Yang utama kita meminta agar pembangunan gedung DPRD Flotim dibatalkan karena pembangunannya melanggar Perda No.7 tahun 2012 tentang Tata Ruang. Kami juga telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran aturan dan dugaan KKN kepada kepolisian, kejaksaan, Ombudsman RI dan KPK RI,” sebut Romo Gusti Iri, Pr, Kamis (9/5/2019).

Romo Gusti Iri, Pr (kiri) seorang biarawan Katolik dan koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Kanis Soge. Foto: Ebed de Rosary

Kepada Cendana News, Romo Gusti mengatakan, lebih baik dananya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di Flores Timur seperti pembangunan jalan, air bersih dan jaringan listrik.

Rakyat masih sangat membutuhkan dan masih hidup dalam kemiskinan.

“Bukan sesuatu yang urgen untuk membangun gedung DPRD Flotim dengan menelan dana sebesar Rp34,9 miliar, apalagi DPRD tidak memiliki prestasi apa pun. Untuk itu tidak boleh mengeluarkan dana yang besar untuk membangun gedung DPRD Flotim dimana saat ini rakyat Flotim masih hidup dalam kemiskinan,” tegasnya.

KPK RI diminta Romo Gusti untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi yang pernah dilaporkan ke KPK. Pihaknya juga meminta agar kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Larantuka agar segera diproses hukum seperti pembangunan JTP Sagu yang mubazir dan tidak dapat dipergunakan usai dibangun.

Lihat juga...