Besaran Tarif Tol Ruas Bakauheni-Terbanggibesar Beredar

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG — Besaran tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter) mulai beredar di masyarakat sejak Selasa (2/4/2019). Meski sosialisasi secara resmi belum dilakukan oleh pengelola dari PT. Hutama Karya (HK), namun sebaran tersebut memperlihatkan yang harus dibayar oleh pengguna.

Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT. Hutama Karya ruas Bakter menyebut penetapan tarif tersebut segera disosialisasikan. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengatur besaran melalui Keputusan Menteri PUPR No.305/KPTS/M/2019 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol  Bakauheni-Terbanggibesar.

“Benar tarif yang beredar tersebut namun pemberlakuan masih belum ditetapkan waktunya karena menunggu keputusan dari manajemen,” beber Hanung Hanindito saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (3/4/2019)

Sesuai dengan surat keputusan tersebut Hanung Hanindito menyebut golongan jenis kendaraan bermotor dibagi menjadi lima golongan. Beberapa di antaranya meliputi golongan I jenis kendaraan sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus. Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar dan Golongan V meliputi truk dengan lima gandar atau lebih.

Sesuai keputusan tersebut terlihat tarif termurah kendaraan golongan I dari Pelabuhan Bakauheni menuju ke Bakauheni Selatan sebesar Rp3.500 atau sebesar Rp7.000 untuk golongan V. Sementara dari pelabuhan Bakauheni menuju ke Terbanggibesar sebesar Rp112.500 untuk golongan I dan golongan V sebesar Rp224.500.

Meski besaran tarif tol sudah beredar dengan keputusan Kementerian PUPR yang ditandatangani Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, namun belum dipastikan kapan akan berlaku.

Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT.Hutama Karya pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggibesar. Foto: Henk Widi

Sementara itu sejumlah pelaku usaha ekspedisi menggunakan truk menyebut masih akan mempertimbangkan untung rugi mempergunakan JTTS.

Suhadi, salah satu pengemudi truk ekspedisi asal Bengkulu yang masuk melalui pintu tol Terbanggibesar dan keluar di gerbang Bakauheni Utara mengaku memakai tol karena masih gratis. Saat akan menyeberang ke Pulau Jawa pada Rabu (3/4) ia mulai mendapat keputusan besaran tarif kendaraan melalui pesan broadcast grup WhatsApp sesama pengendara truk ekspedisi.

Suhadi menyebut berdasarkan edaran tersebut, besaran tarif yang ditetapkan tergolong mahal. Pasalnya dari gerbang tol Terbanggibesar menuju Pelabuhan Bakauheni truk yang masuk golongan IV miliknya harus membayar sekitar Rp224.500.

“Berdasarkan perhitungan tarif tol tersebut masih memberatkan bagi pengemudi kendaraan truk serta pengusaha ekspedisi,” sebutnya.

Lihat juga...