Pelipatan Surat Suara di Palu Libatkan 120 Tenaga Kontrak

lustrasi pelipatan kertas suara untuk Pemilu 2019. [ANT]

PALU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan pelipatan surat suara yang melibatkan 120 tenaga kontrak dan dikerjakan di dua tempat yakni Kantor KPU Palu dan Gedung Olah Raga (GOR) Siranindi.

Ketua KPU Palu Agussalim Wahid yang dihubungi, menyebutkan, pelipatan surat suara itu dilakukan setelah surat suara dari KPU Pusat tiba pada 30 Maret lalu. dan ditargetkan proses pelipatan surat suara itu selesai 5 April 2019.

“Pelipatan surat suara ini harus selesai secepatnya, karena kami juga dibatasi waktu untuk melakukan klaim jika ternyata ada surat suara yang rusak,” ujarnya di sela-sela pelipatan surat suara tersebut di Palu, Rabu (3/4/2019).

Hingga Selasa (2/4), proses pelipatan sudah menyelesaikan surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres). Selanjutnya adalah pelipatan surat suara untuk pemilihan legislator (pileg), termasuk melakukan sortir untuk formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih.

“Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai rencana sehingga jika ada surat suara yang rusak dapat segera kami klaim ke pusat,” harapnya.

Menyinggung soal pelaksanaan pemungutan suara bagi korban bencana di lokasi pengungsian, Agussalim menjelaskan, akan dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hunian sementara (huntara) yang sudah ditempati oleh para pengungsi.

Kecuali di Kelurahan Balaroa yang saat ini masih berada di tenda-tenda pengungsian, ia mengatakan bahwa tidak ada TPS dibuat di tenda pengungsian tersebut.

Para pemilih dapat menyalurkan suaranya di TPS-TPS hunian sebelumnya atau di sekitar lokasi bencana yang sudah ditetapkan.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para pengungsi di tenda-tenda pengungsian itu,” tambahnya.

Bagi pemilih yang sebelumnya berpindah kelurahan karena bencana, Agussalim menyebutkan akan memberi pilihan juga, apakah tetap akan pulang ke TPS di hunian sebelumnya, atau pindah ke TPS terdekat.

“Bagi mereka yang memilih pindah menyalurkan hak suaranya juga dapat diakomodasi dengan mengisi formulir H5 yang sudah kamisiapkan di kantor KPU,” jelasnya.

Hingga kini, jumlah pemilih di Kota Palu yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sekitar 200 ribu orang. Angka pastinya akan diumumkan setelah penetapan perubahan DPT dalam waktu dekat ini. [Ant]

Lihat juga...