Pelatih Pramuka di Banyumas Cabuli 11 Siswa

Editior: Koko Triarko

PURWOKERTO – Sebelas siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Banyumas, menjadi korban pencabulan oleh pelatih Pramuka. Aksi pencabulan ini sudah dilakukan tersangka sejak 2016, namun baru sekarang ada korban yang berani mengungkapkan perbuatan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Banyumas, AKP Agung Yudiawan, mengatakan, tersangka RK (32), warga Kabupaten Purbalingga diamankan pada Jumat (29/3/2019), setelah ada laporan dari pihak sekolah. Dalam proses pemeriksaan, RK mengakui perbuatannya dan langsung ditahan di Polres Banyumas.

ʺModusnya, tersangka mengajak siswa latihan malam hari, sehingga harus menginap di sanggar Pramuka di sekolah. Saat menginap tersebut, tersangka mencabuli para siswa secara bergantian,ʺ terang Kasat Reskrim, Sabtu (30/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Banyumas, AKP Agung Yudiawan menginterogasi tersangka pencabulan. -Foto: Hermiana E. Effendi

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, RK sudah menjadi pelatih Pramuka di sekolah tersebut sejak 2016, dan sudah melakukan aksi pencabulan terhadap para siswa sejak tahun pertama ia bekerja.

Pada 2016, ada satu siswa yang menjadi korban pencabulannya, kemudian pada 2018 ada 2 siswa dan 2019 ini terkuak ada 8 siswa.

ʺKemungkinan korbannya masih bertambah, tetapi yang sudah melapor baru 11 siswa tersebut,ʺ jelasnya.

Terkuaknya perbuatan tersangka ini, saat salah satu korban, FKA (13) siswa kelas 7, tiba-tiba berlari pulang ke rumah saat sedang mengikuti kegiatan malam hari di sekolah.

FKA sudah tiga kali menjadi korban pencabulan tersangka, tetapi ia tidak berani untuk memberitahukan kepada siapa pun. Dan. malam itu, korban berontak dengan cara pulang dan melapor kepada orang tua.

Lihat juga...