BNN-UBHARA Kerja Sama Berantas Narkoba
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA), sepakat bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gela Narkoba (P4GN) di Indonesia.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BNN, Heru Winarko, dan Rektor Ubhara, Bambang Karsono, di Auditorium UBHARA, Bekasi, Jawa Barat.
“MoU ini adalah lanjutan yang sudah ada, tetapi sekarang akan lebih fokus dalam implementasinya, yakni dengan Tridharma Perguruan Tinggi,” kata Kepala BNN Heru Winarko, usai memberi kuliah umum dalam penandatanganan MoU, bersama Kampus UBHARA Bekasi, Selasa (5/3/2019).
Dikatakan, ruang lingkup kesepakatan meliputi beberapa hal, seperti penyebarluasan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), tentang P4GN di lingkungan Ubhara.
Hal lainnya terkait proses belajar mengajar di Kampus, BNN menginginkan ada modul tersendiri yang masuk sebagai kurikulum.
Selanjutnya, antara BNN dan Ubhara bisa melakukan penelitian bersama terkait Narkoba, melalui pengabdian masyarakat.
Heru Winarko, lebih lanjut berharap mahasiswa UBHARA, baik di Jakarta atau pun di Bekasi, bisa menjadi penggiat atau relawan dalam pemberantasan narkoba, sehingga memberi manfaat di tengah masyarakat.
“Saat ini, kampus cukup rawan menjadi tempat peredaran Narkoba, baik di Jakarta atau pun di Bekasi. Secara nasional, tentunya ingin semua pihak bergerak untuk melakukan pencegahan, pemberantasan sampai ke rehabilitas,” terangnya.
Menurut Winarko, bicara soal Narkoba adalah perkara supply dan demand, yakni masuknya barang dan pengguna zat terlarang itu sendiri. Tugas BNN dan semua pihak tentunya mengurangi, bahkan meniadakan peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Dia mengaku, saat ini BNN fokus melakukan pemberantasan Narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), dengan membentuk tim khusus untuk membangun sistem di dalam Lapas, agar tidak menjadi sarang narkoba.
Dia menjelaskan, bahwa Narkoba itu memiliki berbagai jenis dan bentuk, tidak hanya ekstasi, kokain, sabu-sabu dan sebagainya. Tetapi ada dalam jenis lain yang lebih asyik dan harganya pun lebih murah.
“BNN tidak menangkap pengguna narkoba, tetapi lebih fokus mengungkap jaringan. Untuk itu, saya mengajak semua pihak bersama memberantas peredaran narkoba, melalui Inpres 06/2018, sebagai payung hukum, agar bersama melakukan P4GN,”pungkasnya.