Kualitas Udara di Bekasi tak Berbahaya
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Semua parameter hasil kualitas udara ambien di Kota Bekasi, menunjukkan hasil yang signifikan rendah. Namun parameter nitrogen dioksida (NO2), sedikit melebihi ambang batas yakni mencapai 158, Mg/M3 dengan ambang batas 150.
“Kualitas NO2 melebihi ambang batas tersebut terjadi di Jl. Ahmad Yani. Tapi indek kualitas udara di Kota Bekasi masih bagus, berada di level tidak berbahaya,” kata Suhendra, Kasi Kerusakan Lingkungan Hidup (KLH) Kota Bekasi, Rabu (12/12/2018).
Namun demikian, imbuh dia, kondisi NO2, perlu mendapat perhatian khusus, untuk mencari penyebab melebihi ambang batas. Data tersebut hasil dari uji emisi, roadside monitoring (kerapatan) dan traficcounting (jumlah kendaraan) oleh DLH Kota Bekasi.
Untuk kegiatan survei kinerja lalulintas secara umum, ungkap Suhendra, seperti level of service (Los) di Kota Bekasi masuk pada kategori E. Artinya, sambung dia, tingkat kerapatan kendaraan tidak terlalu rapat.
Menurutnya, saat DLH melakukan uji emisi, tingkat kelulusan kendaraan cukup signifikan 92 persen. Dari 2037 kendaraan terjaring di uji emisi, 1876 dinyatakan lulus. Sedangkan 161 unit kendaraan tidak lulus atau 8 persen.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Suhendra, berbagai upaya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dengan merangkul pegiat lingkungan seperti Centro Komunitas Pecinta Alam (Cekakpala) untuk melakukan penghijauan dengan menanam pohon pelindung.
