Warga Nias Selatan Berharap Pemasangan Listrik Desa Sesuai Prosedur

NIAS SELATAN – Warga dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Gomo, Nias Selatan, Sumatera Utara, berharap pemasangan listrik desa sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan.

“Di daerah saya saat ini sedang dilakukan pemasangan listrik desa. Tetapi arus listrik dialirkan ke rumah warga tanpa pakai meteran, dan tali listrik hanya disangga dengan kayu, bahkan ada yang melintang di tanah,” kata warga setempat, Seiman Lase, Jumat.

Seiman yang tinggal di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, mengaku, setiap desa dipungut biaya angkut material dari Kecamatan Gomo menuju desa Rp4 juta sampai Rp6 juta.

Dia berharap, Manajer PT PLN Area Nias mau turun meninjau langsung ke lapangan agar pemasangan listrik desa sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan warga.

“Kita berharap oknum yang melakukan pengutipan ditertibkan dan uang warga yang telah diambil seperti untuk mobilisasi dan penyaluran arus segera dikembalikan,” katanya.

Desa yang saat ini sedang dilaksanakan listrik desa tersebut menurut Seiman Lase adalah Desa Lolosoni, Doli Doli, Umbu Orahua, Sisarahili Ewo dan Hilialo’oa yang ada di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan.

Manajer PT PLN Area Nias, Evan Sirait, menegaskan jika pengaliran arus ke rumah warga tanpa meteran adalah pencurian listrik.

“Petugas kita di lapangan bersama pihak kepolisian akan menertibkan dan sudah ada standar biaya pasang meteran listrik dari PLN,” tegasnya.

“Kalau biaya membangun instalasi di dalam rumah pelanggan, itu kesepakatan antara pelanggan dengan teknisi yang membangun instalasi dan bukan dibayar kepada PLN,” terangnya.

Dia juga memastikan saat ini belum ada jaringan listrik desa yang sudah bertegangan sebab program listrik desa di Gomo masih tahap pembangunan.

Lihat juga...