Saksi Kasus Dana Perimbangan Keuangan Daerah Mangkir dari Panggilan KPK

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan, sejumlah saksi tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi terkait pembahasan usulan dana anggaran perimbangan keuangan daerah.

“Saksi atas nama Sukiman dipastikan hari ini tidak datang. Yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang, namun tentu saja sesuai kebutuhan penyidikan,” sebutnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (13/8/2018).

Sukiman merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode masa jabatan 2014 hingga 2019. Keterangan saksi dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan korupsi usulan dana perimbangan keuangan daerah.

Sebelumnya, petugas KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dicurigai. Masing-masing Rumah Dinas (Rumdin) Sukiman, Kompleks DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain itu juga di sejumlah apartemen tenaga ahli Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suherlan dan rumah kediaman probadi pengurus Puji Suhartono, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Camry dan uang tunai sebesar Rp1,4 miliar serta proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.

Sebelumnya, Suherlan, Tenaga Ahli (TA) Fraksi PAN telah menjadi pemeriksaan terkait adanya proposal usulan penambahan anggaran yang diusulkan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Sementara itu Puji Suhartono diperiksa terkait penemuan sejumlah uang tunai Rp1,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura (SGD).

Lihat juga...