Hanya 417 Caleg di Flotim yang Siap Bertarung di 2019

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LARANTUKA — Dari total 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di kabupaten Flores Timur, hanya 417 dari 480 nama Calon Legislatif yang diajukan untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD II kabupaten Flores Timur (Flotim).

“Ada Parpol yang tidak mengajukan nama untuk bertarung di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang disediakan sehingga hanya 417 nama saja yang memenuhi syarat,” sebut ketua KPU Flotim, Ernesta Katana, Senin (13/8/2018).

Ketua KPU Flores Timur Ernesta Katana. Foto : Ebed de Rosary

Dikatakan Erni, sapaannya, ada empat parpol yakni PKS, PBB, PPP dan PSI tidak mengajukan caleg untuk beberapa Dapil.

“PKS yang paling banyak tidak mengajukan, dimana dari tujuh hanya bertarung di tiga Dapil saja,” ujarnya.

PKS, tambah Erni, hanya mengajukan calegnya untuk bertarung di Dapil 3 yang meliputi kecamatan Adonara Barat, Adonara Tengah dan Wotanulumado serta Dapil 4 untuk kecamatan Witihama, Klubagolit dan Adonara. Juga untuk Dapil 5 yang meliputi kecamatan Adonara Timur dan Ileboleng.

“PPP tidak mengajukan nama calegnya untuk bertarung ditiga dapil. PBB dua dapil,” bebernya.

PBB lanjut Erni, mengajukan dua nam di Dapil VI namun tidak lolos verifikasi yang dilakukan KPU Flotim.

“PSI sebagai partai baru mereka memasukkan semua nama caleg untuk setiap dapil yang ada tetapi tidak di Dapil 7. Dengan demikian terjadi kekurangan caleg sebanyak 63 orang,” jelasnya.

Lihat juga...