JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa suap atau gratifikasi, dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran (TA) 2018 Kabupaten Labuhanbatu.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan, diduga ada aliran dana yang berasal dari sejumlah daerah. Maka itu, penyidik KPK memanggil dan meminta keterangan sejumlah kepala daerah atau pihak penyelenggara negara.
“Penyidik KPK sedang mendalami dan menelusuri adanya petunjuk atau bukti praktik pengurusan anggaran yang melibatkan tersangka Yaya Purnomo (YP). Diduga ada keterlibatan unsur sejumlah kepala daerah”, jelasnya, di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/8/2018).
Febri menjelaskan lagi, bahwa salah satu tersangka, Yaya, memengang peranan penting dalam kasus tersebut. Yaya merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Diitjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Penyidik KPK juga mengumumkan, sejumlah kepala daerah atau pejabat penyelenggara negara yang diduga mengetahui terkait aliran dana tersebut. Keterangan mereka diperlukan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan sekaligus penyidikan sejumlah tersangka.
Masing-masing adalah Zulkifki-Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Rudy Erawan -mantan Bupati Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Abdul Mukti Keliobas- Bupati Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Budi Budiman-Wali Kota Tasikmalaya, Privinsi Jawa Barat, Ni Putu Eka Wiryastuti-Bupati Tabanan, Provinsi BalI, Khaeruddin Syah Sitorus Bupati-Labuhanbatu Utara, Privinsi Sumatera Utara dan Mustafa-mantan Bupati Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Febri Diansyah menjelaskan, ada sejumlah pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah Kabupaten/Kota yang menjalani pemeriksaan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerinah Kota Balikpapan, Pemkab Pegunungan Arfak dan Pemkab Way Kanan.
“Sejumlah politikus juga beberapa kali pernah diperiksa sebagai saksi, masing-masing Puji Suhartono, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sukiman dan Irgan Chairul Mahfiz, keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR RI” pungkas Febri Diansyah.