LANGKAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang diketahui dari media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, di Stabat, Senin (20/8/2018).
Basrah Pardomuan mengaku baru mengetahui kabar pengamanan terhadap anggota DPRD Langkat berinisial IM, lewat media sosial yang sehari-harinya menjabat Wakil Ketua Komisi A.
Keberadan IM di Komisi A berasal dari Partai Nasdem, orangnya biasa hadir dan rajin seperti anggota dewan pada umumnya. Menyangkut dengan dugaan keterlibatan IM, anggota DPRD Langkat yang merupakan warga Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, itu dalam jaringan narkotika pihaknya hanya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“IM bisa dicopot jika terbukti terlibat, melalui sejumlah proses mekanisme yang berlaku di dewan,” ujarnya.
Pihaknya masih menunggu kepastian informasi, termasuk keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Soal keseharian anggota DPRD, IM, Basrah menjelaskan tidak pernah berpenampilan glamor, malah bisa dikatakan sangat sederhana. Karena itu, pihaknya merasa terkejut dengan kejadian yang menimpanya, dan dikaitkan dengan peredaran gelap narkoba.
Sebelumnya, ada informasi, bahwa IM, (45) anggota DPRD Langkat diamankan oleh petugas BNN bersama dengan enam teman lainnya, diduga terlibat dalam jaringan narkotika pada Minggu (19/8) sekitar pukul 16.50 WIB, bersama enam orang lainnya di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu. (Ant)