Dinilai Diskriminatif, UU Pers Digugat ke MK

Editor: Mahadeva WS

Termasuk saat pihaknya melaksanakan tugas peliputan dan pemberitaan yang dipublikasikan, baik secara cetak maupun elektronik sebagai pers yang merdeka. “Untuk itu, kami meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan pasal a quo bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pungkasnya.

Lihat juga...