Pemerintah Tingkatkan Frekuensi Penelusuran Konten Terorisme
JAKARTA – Penelusuran dan pengidentifikasian konten terorisme ditingkatkan frekuensinya oleh pemerintah. Hal tersebut menjadi respon terhadap aksi teror di sejumlah daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut penelusuran dilakukan setiap dua jam sekali. “Saya sudah perintahkan setiap dua jam sekali dilakukan pengaisan di situs, jadi kasih kata kuncinya, dua jam sekali keluar. Di-crawling, lihat isinya diblok, terus begitu,” ujar Rudiantara usai bertemu dengan sejumlah perwakilan platform di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Rudiantara menyebut, sebelumnya penelusuran tidak dilakukan setiap dua jam sekali. Proses yang deteksi dilakukan secara terus menerus, namun pengaisan tidak dilakukan secara reguler atau tidak dilakukan setiap dua jam. Dengan pengaisan setiap dua jam, meskipun hasilnya sedikit tetap masih ada.
Ada pun akun atau konten yang ditutup adalah yang dinilai memprovokasi, menyebarkan teror, menambah kisruh dan bukan meneduhkan dalam kondisi setelah aksi teror. “Sama kaya menjaring ikan di kolam atau sungai, kalau setiap saat pegel juga, ikannya tidak ada, kalau dua jam ada. Nanti kalau perlu dipercepat, kalau memang isinya banyak,” tuturnya.
Rudiantara menyebut, penyebaran konten berkaitan dengan terorisme di media sosial tidak bisa dicegah. Meski telah diberikan himbauan untuk tidak menyebarluaskan konten berkaitan dengan aksi teror. “Naik di dunia maya baru ketahuan, kalau sebelum naik dunia maya mungkin Densus 88 sudah tahu. Kami tidak bisa menutup tanpa ada bukti, bukti itu saat naik (kontennya),” tambahnya.
Rudiantara menghimbau masyarakat yang menemukan konten dinilai meresahkan untuk melaporkan kepada Kominfo melalui surat elektronik, Twitter dan telepon atau langsung kepada platform. (Ant)