Pakta Mekah: Lokalisir Israil-Iran
Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/08/2026
Selama bertahun-tahun, Timur Tengah seolah dipaksa mengikuti genderang dua kekuatan. Israel dan Iran.
Ketegangan keduanya bukan hanya menjadi konflik bilateral, tetapi kerap menyeret negara-negara lain. Mengganggu keamanan Teluk, energi, perdagangan, bahkan menjadikan Palestina bagian dari pusaran konflik yang lebih luas.
Dalam situasi itulah Pakta Mekah antara Arab Saudi, Turki dan Pakistan menjadi penting. Perjanjian pertahanan yang ditandatangani di Mekah (7 Agustus 2026) ini pada pokoknya memperkuat komitmen pertahanan bersama: serangan terhadap salah satu pihak dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya.
Pakta ini ditekankan sebagai kerja sama defensif. Bukan aliansi untuk melakukan ekspansi atau menyerang negara tertentu.
Pakta Mekah antara Arab Saudi, Turki dan Pakistan membuka kemungkinan perubahan arah. Ia tidak harus dibaca semata sebagai aliansi untuk menghadapi Iran atau Israel.
Justru, secara strategis, pakta ini dapat dibaca sebagai upaya melokalisir konflik Israel-Iran. Memperkuat pertahanan negara-negara kawasan agar konflik tidak mudah merembet dan menjadikan negara lain sebagai medan perang.
Inilah nilai pentingnya bagi negara-negara Teluk dan dunia Muslim. Mereka memperoleh ruang strategis untuk merumuskan masa depan kawasan berdasarkan kepentingannya sendiri.
Tidak harus mengikuti ritme eskalasi Israel-Iran. Tidak harus memilih salah satu kubu. Tidak harus menjadikan setiap krisis regional sebagai alasan untuk masuk ke dalam konflik baru.
Pakta ini juga berpotensi mengubah cara persoalan Palestina ditempatkan. Palestina tidak semestinya terus menjadi bagian dari logika perang Israel-Iran. Ia adalah persoalan politik dan hak nasional Palestina yang membutuhkan penyelesaian tersendiri.
Jika konflik regional dapat dilokalisir, negara-negara Arab memiliki ruang lebih besar untuk mendorong penyelesaian Palestina. Melalui diplomasi, tekanan politik dan pembangunan kembali.
Bahkan, ketika alasan keamanan yang selama ini digunakan untuk mempertahankan status quo Israel semakin kehilangan daya. Tuntutan Palestina untuk merdeka dapat memperoleh daya dobrak moral dan diplomatik yang lebih kuat.
Di sinilah konsep securitization relevan.
Ketika suatu persoalan politik dibingkai terutama sebagai ancaman keamanan, tindakan luar biasa dan pembatasan pilihan politik dapat lebih mudah dibenarkan. Karena itu, jika ancaman keamanan tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk mempertahankan status quo tanpa batas, ruang untuk mempertanyakan status quo tersebut ikut terbuka.
Ini bukan berarti ancaman keamanan Israel menjadi tidak ada. Melainkan bahwa keamanan tidak semestinya menjadi alasan permanen untuk menunda penyelesaian politik Palestina.
Karena itu, makna Pakta Mekah mungkin bukan terletak pada siapa musuhnya. Melainkan pada siapa yang menentukan masa depan kawasan.
Menariknya, Amerika Serikat tidak tampak meresponsnya secara negatif. Hal ini dapat dipahami karena pakta tersebut ditekankan sebagai kerja sama pertahanan. Bukan proyek ekspansi.
Bagi Washington, negara-negara kawasan yang mampu memperkuat pertahanan sendiri tidak otomatis menjadi ancaman. Selama tidak berubah menjadi blok anti-Amerika.
Jika demikian, Pakta Mekah bukanlah genderang perang baru. Ia justru bisa menjadi pagar agar perang tidak melebar.
Dari balik pagar itulah, negara-negara Timur Tengah mungkin akhirnya memiliki kesempatan untuk berhenti mengikuti ritme Israel-Iran. Kemudian mulai menentukan ritme perdamaian mereka sendiri.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.