Dinkes Sumbar Jelaskan Risiko Ikan Kaleng Mengandung Cacing
Editor: Koko Triarko
“Ikan kalengan seperti sarden yang sudah diolah sesuai standar dan ada expirednya. Bila dikonsumsi sesuai masa rentang sebelum expired, maka aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, mengatakan sebelumnya hanya ada tiga merek produk ikan kaleng sarden yang perlu ditarik dari pasar. Namun baru-baru ini, BPOM RI menyatakan menemukan 27 merek ikan kaleng sarden dengan produk ikan markarel kalengan yang beredar di Indonesia positif mengandung cacing pita.
BPOM RI menyebutkan, penemuan tersebut diperoleh setelah pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
Untuk itu, di Sumatera Barat, BBPOM juga akan menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh BPOM RI terkait 27 merek tersebut. Tetapi untuk menarik 27 produk tersebut, BBPOM Padang akan menunggu intruksi dari BPOM RI.