Persulit Penyerahan Kendali Yerusalem, Israel Ubah Undang-undang

YERUSALEM – Parlemen Israel mengamandemen produk perundang-undangan negara tersebut. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersulit proses penyerahan kendali atas bagian-bagian Yerusalem dalam kesepakatan damai dengan pihak Palestina.

Perundang-undangan yang disponsori oleh partai koalisi ultra-kanan Rumah Yahudi menetapkan, usulan untuk menyerahkan bagian kota ke pihak asing harus mendapatkan dukungan minimal 80  kursi. Jumlah tersebu meningkat dari semula hanya 61 kursi. Jumlah kursi di parlemen Israel adalah 120.

Bulan lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat murka masyarakat Palestina, pemimpin Timur Tengah dan sejumlah kekuatan dunia karena mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebagai rumah bagi situs suci sebagian besar Muslim, Yahudi dan Kristen, status Yerusalem adalah salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.

Keputusan Trump pada 6 Desember 2017 tersebut memicu protes regional dan mendorong warga Palestina untuk menyingkirkan Washington sebagai perantara perdamaian dalam perundingan di masa mendatang.

Amandemen, yang berada lama di jalur legislatif, disahkan setelah 64 anggota parlemen memberikan suara mendukung dan 52 yang menentang. Pemimpin Rumah Yahudi, Naftali Bennett, mengatakan pemungutan suara tersebut menunjukkan bahwa Israel akan terus mengendalikan seluruh Yerusalem selamanya.

“Tidak akan ada lagi skandal politik yang akan memungkinkan ibu kota kita terpisahkan,” kata Bennett.

Sebuah upaya untuk menghidupkan kembali perundingan Israel-Palestina yang dipimpin oleh penasihat presiden dan menantu presiden, Jared Kushner, sejauh ini tidak menunjukkan kemajuan. Pada Minggu, Partai Likud Netanyahu dengan suara bulat mendesak legislator dalam sebuah resolusi yang tidak mengikat untuk secara efektif menganeksasi permukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat.

Komentator politik mengatakan bahwa keputusan Likud dapat menyokong dukungan sayap kanan untuk Netanyahu yang membutuhkan mandat publik dalam pemilihan umum awal. Sementara Netanyahu sedang menunggu kemungkinan dakwaan pidana terhadapnya atas kecurigaan korupsi meski telah menyangkal melakukan perbuatan tersebut.

Pemilihan umum parlemen tidak akan berlangsung sampai November 2019. Namun penyelidikan polisi dalam dua kasus dugaan korupsi terhadap Netanyahu dan ketegangan di antara rekan koalisi di pemerintahannya dapat mempercepat digelarnya sebuah jajak pendapat.

Beberapa komentator, yang menunjuk pada undang-undang yang telah ada telah menetapkan ambang yang tinggi untuk menyerahkan wilayah dalam kesepakatan tanah untuk perdamaian. Komentar lain mengatakan, bahwa Rumah Yahudi pada dasarnya bersaing dengan Likud untuk mendapatkan dukungan di antara basis sayap kanan. Sementara pimpinan oposisi Israel Ishak Herzog mengatakan, bahwa Rumah Yahudi dan pemimpin Israel sedang menuju bencana yang mengerikan.

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rdainah menggambarkan perubahan kebijakan Trump atas Yerusalem dan berlakunya amandemen tersebut sebagai sebuah deklarasi perang melawan masyarakat Palestina.

“Pemungutan suara dengan jelas menunjukkan bahwa pihak Israel telah secara resmi mengumumkan sebuah akhir dari yang disebut proses politik,” ujar Abu Rdainah merujuk pada hasil perundingan yang disponsori AS mengenai kenegaraan Palestina yang runtuh pada 2014.

Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967 dan mengklaim menguasai meski langkah tersebut tidak diakui secara internasional. Israel mengatakan bahwa seluruh kota tersebut merupakan ibu kota abadi dan tak terpisahkan. Sementara masyarakat Palestina berusaha menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota sebuah negara yang ingin mereka bangun di Tepi Barat yang diduduki dan di Jalur Gaza. (Ant)

Lihat juga...