2018, Sikka Dapat Dana Desa Rp124 Miliar

MAUMERE – Tahun 2018, pemerintah Kabupaten Sikka mendapat dana desa sebesar Rp124.247 miliar yang dialokasikan bagi 147 desa yang ada. Dana desa ini mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp116 miliar.

“Tapi untuk tahun 2018 ini ada perubahan formula perhitungan pembagian dana desa. Dengan demikian ada desa yang sebelumnya mendapat dana di atas satu miliar rupiah bisa dapat dana di bawah satu miliar rupiah,” ujar Robertus Ray, S.Sos, Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (10/1/2018).

Setelah dilakukan evaluasi, kata Robert, sapaannya, memang pengucuran dana desa masih dirasa tidak adil. Pembagian penetapan dana desa sebelumnya 90 persen untuk aloaksi dasar dan alokasi formulanya 10 persen.

“Alokasi formula 10 persen ini dilihat berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk sehingga perbedaan antara desa tertinggal dan sangat tertinggal, sedikit. Hampir tidak ada perbedaan jumlah dana yang diterima,” terangnya.

Oleh karena itu, ada perubahan kebijakan di tahun 2018, beber Robert, dari dana yang ada  alokasi dasar sebelumnya 90 persen, diturunkan menjadi 77 persen. Alokasi formula yang sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen.

“Sementara desa yang tertinggal dan sangat tertinggal mendapat tambahan 3 persen yang dinamakan alokasi avermasi. Sehingga desa tertinggal dan sangat tertinggal bisa mendapat dana lebih besar dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dana desa 2018 nanti, papar Robert, semua pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat wajib melibatkan masyarakat melalui padat karya. Jadi masyarakat kerja akan mendapat upah agar bisa menggerakkan ekonomi di desa.

Sementara itu, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, SP menekankan, agar 147 desa yang ada di Kabupaten Sikka sudah mulai menggunakan dana desa secara transparan dan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RPJMDes dan APBDes yang telah dibuat.

Rafael juga berharap agar para kepala desa bisa menjalin kerja sama yang baik dengan BPD yang ada agar dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan bisa mendapat dukungan. Ini penting agar perencanaan yang telah dibuat bisa berjalan dengan baik.

“Kalau antara kepala desa dan perangkat desa serta dengan BPD selalu rebut dan berseteru maka otomatis pembangunan tidak berjalan maksimal. Untuk itu kepala desa harus membangun komunikasi yang baik dengan BPD dan perangkat desa lainnya,” sebutnya.

Warga Desa Natarmage Kecamatan Waiblama Kabupaten Sikka yang warganya masih mengonsumsi ubi hutan beracun atau Magar akibat kekurangan bahan pangan meski dana desa sangat besar. Foto: Ebed de Rosary
Lihat juga...