Tingkatkan Kualitas, Peradi Gelar Uji Profesi Advokat

SOLO – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surakarta bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar pelaksanaan ujian profesi Advokat 2017. Kegiatan yang diklaim untuk meningkatkan kualitas advokat tersebut digelar di Fakultas Hukum UNS Solo.

Ujian profesi advokat di Surakarta tahun ini diikuti sebanyak 47 dari 49 peserta yang mendaftarkan diri. “Pelaksaan ujian profesi advokat pada gelombang kedua tahun ini, sebenarnya dilakukan secara serentak nasional di seluruh Indonesia totalnya sebanyak 5.058 peserta termasuk 47 peserta di Solo,” kata Ketua Peradi Surakarta Badrus Zaman, Minggu (29/10/2017).

Badrus mengatakan anggota Peradi Surakarta hingga sekarang sebanyak 350 orang. Anggota Peradi agar bersikap profesional dalam menangani setiap kasus di Pengadilan Negeri.

Profesi advokat lulus ujian merupakan salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi anggota Peradi, dan diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) setempat. “Kami juga menekankan advokat berperan mengedukasi masyarakat, memberi penyuluhan agar mereka mengerti soal hukum,” katanya.

Ketua panitia ujian profesi advokat 2017 Hermansyah Dulaimi mengatakan, Peradi diberikan kepercayaan menyelenggarakan ujian profesi advokat secara terus menerus guna meningkatkan kualitas dan penyempurnaan pelaksanaan. “Ujian profesi advokat dilaksanakan secara profesional, dan mengutamakan prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Hermansyah.

Menurut Wakil Ketua Bidang Pengembangan Profesi Advokat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Muhammad Taufik jumlah peserta ujian secara nasional ada ribuan peserta. Hal ini, menunjukkan betapa besar kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Peradi, sebagai penyelenggara profesional dan kredibel. “Kami yakin dari hasil pelaksanaan ujian itu, akan melahirkan advokat yang terhormat dan berkualitas,” kata Taufik. (Ant)

Lihat juga...