Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 18/08/2026
Isu dinasti politik menguat dalam dua dekade terakhir. Namun, ada satu hal yang kerap luput: nama besar keluarga tidak otomatis diwariskan menjadi legitimasi politik.
Dalam demokrasi elektoral, warisan keluarga hanyalah modal awal. Legitimasi tetap harus dikonversi menjadi prestasi, jaringan, dan penerimaan pemilih.
Keluarga Soekarno adalah contoh paling menarik. Soekarno memperoleh tempat di puncak sejarah Indonesia bukan karena dinasti, melainkan karena perjuangan mewujudkan kemerdekaan dan gagasan nation and character building.
Megawati memasuki panggung nasional dengan modal sejarah itu. Modal sejarah orang tuanya. Terutama ketika Orde Baru memasuki senjakala dan perlawanan terhadap rezim menjadi sumber legitimasi.
Karena itu, kebangkitan Megawati pada akhir 1990-an dapat dibaca sebagai pengecualian: nama keluarga bertemu dengan momentum sejarah. Tetapi setelah menjadi presiden melalui keputusan MPR pada 2001, legitimasi itu tidak otomatis bertahan.
Pada Pilpres 2004, Megawati kalah dari Susilo Bambang Yudhoyono dengan perolehan sekitar 39,4 persen berbanding 60,6 persen pada putaran kedua. Momentum sudah redup, glorifikasi superioritas dinasti tidk berlaku.
Kasus Soeharto justru memperlihatkan batas reproduksi dinasti politik. Putri Soeharto, Titiek Soeharto, memang telah dua kali menjadi anggota DPR setelah kembali terpilih pada 2024. Namun, keluarga Cendana belum mampu membangun mesin politik nasional yang dapat mentransmisikan kekuasaan secara berkelanjutan.
Setidaknya ada tiga kemungkinan yang dapat menjelaskan kondisi tersebut. Pertama, keluarga Cendana mungkin lebih memilih jalur bisnis. Dunia usaha memang telah lama menjadi ruang yang lebih dominan bagi sebagian anggota keluarga.
Kedua, masyarakat belum memberikan penerimaan politik yang cukup. Sejumlah anggota keluarga telah mencoba memasuki kontestasi elektoral, bahkan ada yang membangun kendaraan politik sendiri, tetapi upaya tersebut belum menghasilkan kekuatan politik yang berkelanjutan.
Ketiga, popularitas dan legitimasi Soeharto sebagai presiden tidak serta-merta dapat diwariskan kepada anak-anaknya.
Bagaimanapun, legitimasi Soeharto dibentuk oleh perjalanan sejarah yang panjang. Ia dikenal bukan semata-mata karena pernah menjadi presiden.
Ia memiliki pengalaman sebagai prajurit dan keterlibatannya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Termasuk masa gerilya dan menghadapi berbagai pemberontakan ketika Indonesia masih merupakan negara muda.
Pengalaman dan perjuangan tersebut menjadi bagian dari modal legitimasi yang tidak mungkin diwariskan hanya melalui hubungan darah.
Prabowo merupakan kasus berbeda: sebuah dinasti hibrid Soemitro–Soeharto. Legitimasi politiknya terutama dibangun melalui perjalanan politiknya sendiri.
Setelah perjuangan panjang dan beberapa kali kegagalan elektoral, ia akhirnya menjadi presiden. Belum terlihat pula infrastruktur dinastik keluarga yang mapan untuk meneruskan kekuasaan. Banyak yang memprediksi, pasca ia menjabat presiden, infrastrukturnya ikut meredup.
SBY dan Jokowi menunjukkan pola serupa. SBY naik sebagai alternatif setelah kekecewaan terhadap pemerintahan Megawati. Jokowi kemudian tampil sebagai simbol anti-elitisme dan politik dari daerah.
Keberhasilan politik keluarga mereka menghadapi persoalan yang sama: apakah prestasi orang tua dapat diwariskan kepada anak? AHY, Puan Maharani, dan Gibran masih berada dalam tahap verifikasi politik tersebut.
Kasus Gibran paling jelas memperlihatkan bahwa political inheritance membutuhkan patronase dan momentum. Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 membuka jalan bagi pencalonannya pada Pilpres 2024. Ia akhirnya terpilih sebagai wakil presiden.
Gibran diperlukan untuk melengkapi electoral Presiden Prabowo. Pada saat Presiden Jokowi masih menjabat.
Peristiwa itu memperkuat tudingan dinasti, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa dinasti tidak hanya bekerja melalui nama keluarga. Melainkan melalui momentum, akses terhadap partai, institusi, jaringan, dan aturan permainan.
Temuan akademik memperkuat tesis ini. Edward Aspinall dan Muhammad Uhaib As’ad (2016), dalam studi dinasti politik di Kalimantan Tengah, menemukan hanya dua dari tujuh upaya suksesi keluarga yang berhasil.
Marcus Mietzner (2016), dalam kajian dinasti Soekarno, menunjukkan bahwa kesinambungan ideologis tetap menghadapi krisis suksesi. Artinya, nama keluarga bukan garansi kekuasaan lintas generasi.
Mungkin inilah pelajaran dua dekade terakhir: Indonesia belum sepenuhnya memasuki era dinasti yang otomatis diwariskan. Yang diwariskan adalah peluang; yang harus diperjuangkan adalah legitimasi.
Sejarah dan rakyat tetap menjadi hakim terakhir. Politik dinasti tidak bisa dianggap otomatis diterima. Pada akhirnya, setiap penerus harus membuktikan perjuangannya sendiri agar layak menerima amanat rakyat untuk memimpin—bukan sekadar karena mewarisi nama besar keluarga.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.