Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 29/09/2026
Ada satu kejanggalan dalam kronologi 1 Oktober 1965 yang layak diperiksa lebih serius. Mengapa D.N. Aidit tidak masuk ke ruang keputusan Presiden Soekarno di Halim.
Padahal ia berada (bermarkas) di kawasan yang sama pada hari itu. Berdekatan. Memiliki kedudukan tinggi dalam negara. Berada dalam lingkungan yang bersinggungan dengan jaringan Gerakan 30 September?
Setelah mendengar pengumuman Dewan Revolusi melalui radio, Soekarno memanggil para panglima angkatan dan sejumlah unsur kabinet serta pemerintahan ke Halim. Johannes Leimena, misalnya, datang ke Halim dan ikut dalam pembicaraan Presiden dengan sejumlah pimpinan militer dan pemerintahan.
Situasinya bukan lagi sekadar persoalan operasi militer, melainkan krisis kekuasaan. Pengumuman Dewan Revolusi menyatakan Kabinet Dwikora demisioner dan menempatkan Dewan Revolusi sebagai struktur kekuasaan baru.
Lalu, di mana Aidit?
Aidit bukan pejabat biasa. Ia adalah Wakil Ketua MPRS dengan kedudukan sebagai Menteri. Sejumlah sumber bahkan menyebutnya sebagai Menteri Koordinator merangkap Wakil Ketua MPRS.
Karena itu, absennya Aidit dari ruang keputusan Presiden di tengah krisis politik sebesar itu patut dipertanyakan. Mencurigakan.
Pertanyaan ini menjadi lebih menarik jika jaringan komunikasi di sekitar Gerakan 30 September diperhatikan. Supardjo berperan sebagai penghubung antara kelompok perwira (Untung Cs) dengan Presiden Soeharno.
Mayor Udara Sudjono menjadi salah satu penghubung kelompok gerakan dengan lingkungan Halim (Untung Cs) dan AURI. Sementara itu, Pono dan Sjam berada dalam jalur komunikasi yang menghubungkan Aidit dengan jaringan perwira (Untung Cs) yang disiapkan untuk gerakan.
Memag jaringan komunikasi tentu tidak otomatis bisa ditafsirkan satu komando. Tetapi keberadaan jalur-jalur tersebut membuat posisi Aidit pada 1 Oktober menjadi penting untuk ditanyakan.
Ada dua kemungkinan yang sama-sama menimbulkan pertanyaan.
Jika Soekarno sudah mengetahui keterlibatan Aidit dalam G30S, mengapa Aidit tidak dipanggil ke hadapannya? Soekarno pada saat itu masih menyandang kedudukan sebagai Presiden, Panglima Tertinggi, dan Perdana Menteri.
Bahkan ketika Dewan Revolusi menyatakan Kabinet Dwikora demisioner, Soekarno tetap berusaha mempertahankan kewenangan politiknya. Secara politik, ia memiliki alasan untuk memanggil, meminta penjelasan, atau setidaknya menertibkan seorang pejabat setingkat Aidit.
Sebaliknya, jika Soekarno belum mengetahui peran Aidit, pertanyaan lain muncul. Mengapa seorang pejabat negara setingkat menteri yang berada di lingkungan krisis Halim tidak dilibatkan dalam pembicaraan?
Aidit bukan berada di luar negeri dan bukan tokoh yang sulit ditemukan. Lokasi markasnya berdekatan: satu kawasan, Halim. Karena itu, alasan bahwa pertemuan tersebut hanya “rapat terbatas” belum sepenuhnya menjelaskan ketidakhadirannya. Pejabat tinggi diundang kecuali yang sedang bepergian ke luar negeri.
Yang juga menarik, Aidit kemudian tidak ikut dibawa ke Bogor bersama Presiden pada malam harinya. Dalam sejumlah kesaksian dan rekonstruksi, Aidit justru tetap berada dalam jalur terpisah dari rombongan Presiden.
Pemisahan ini dapat dibaca dengan beberapa cara. Tetapi belum cukup untuk membuktikan adanya kesepakatan rahasia antara Soekarno dan Aidit.
Namun, justru di situlah letak persoalannya.
Jika jaringan Aidit memang terlibat dalam persiapan Gerakan 30 September—sebagaimana ditunjukkan oleh sejumlah kesaksian dan dokumen mengenai komunikasi Aidit, Sjam, Pono, dan kelompok perwira—maka menggambarkan keterlibatan PKI sekadar berada di pinggiran menjadi terlalu sederhana. Sebaliknya, fakta bahwa Aidit tidak masuk ke ruang keputusan Soekarno juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Soekarno bersekongkol dengannya. Walaupun tidak menutup hipotetis adanya keterkaitan.
Kejanggalan di Halim lebih tepat dibaca sebagai pertanyaan yang belum selesai. Mengapa Aidit, yang berada begitu dekat dengan pusat krisis dan memiliki kedudukan politik yang tinggi, justru berada di luar ruang keputusan Presiden pada saat yang paling menentukan?
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.