Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 17/08/2026
Permintaan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung kepada Presiden Prabowo Subianto agar membantu membuka dialog dengan Korea Utara menarik perhatian bukan semata karena persoalan Semenanjung Korea. tetapi karena menempatkan Indonesia pada persimpangan diplomasi Asia Timur.
Saat berkunjung ke Seoul pada April 2026, Prabowo mengaku diminta Lee untuk membuka komunikasi dengan Pyongyang. Pada akhir Juli, Prabowo menyatakan bersedia datang ke Korea Utara bila diperlukan.
Seoul pun menyambut kemungkinan peran Indonesia sebagai negara yang memiliki hubungan dengan kedua Korea. Permintaan itu memiliki landasan historis. Jakarta dan Pyongyang telah membangun hubungan sejak era 1960-an. Ketika kedekatan Soekarno dan Kim Il Sung menjadi simbol solidaritas Asia-Afrika.
Hubungan tersebut tidak terputus meski orientasi politik Indonesia berubah setelah 1965.
Dalam beberapa tahun terakhir, kanal diplomatik bahkan kembali diperkuat. KBRI Pyongyang dibuka kembali pada 2025 setelah sempat dipindahkan ke Jakarta selama pandemi.
Oktober tahun yang sama, Menteri Luar Negeri Sugiono berkunjung ke Pyongyang. Kunjungan itu pertama bagi Menlu RI dalam 12 tahun. Menandai penguatan kembali hubungan bilateral.
Modal Indonesia bukan kedekatan ideologis dengan Korea Utara. Melainkan akses diplomatik. Jakarta dapat berbicara dengan Pyongyang sekaligus memiliki hubungan strategis dengan Seoul.
Bahkan sejak 2016, Kemlu pernah menyatakan Indonesia siap membantu memediasi rekonsiliasi kedua Korea. Karena itu, peran Prabowo sebaiknya tidak dibingkai semata sebagai “mediator”, melainkan fasilitator dialog atau jembatan komunikasi.
Secara teoritik, ini sejalan dengan konsep middle power diplomacy. Negara tidak harus memiliki kekuatan besar untuk meningkatkan pengaruh. Tetapi dapat menjadi bridge builder dan honest broker (perantara yang jujur).
Kajian tentang kebijakan Indonesia terhadap Korut juga menempatkan pendekatan tersebut dalam kerangka middle power. Pengalaman Indonesia menjadi modal.
Dalam konflik Kamboja, Jakarta pernah menjadi tempat pertemuan informal yang membantu membuka jalan diplomasi. Korea tentu berbeda, terutama karena isu nuklir dan keterlibatan kekuatan besar.
Namun prinsipnya sama: membuka kanal ketika komunikasi langsung buntu. Bahkan jika dialog gagal, Indonesia tetap dapat memperoleh “diplomatic capital”. Berupa akses, pengalaman, reputasi dan posisi tawar yang lebih besar dalam keamanan Asia Timur.
Peran itu juga memperkuat politik luar negeri bebas aktif dan menunjukkan kapasitas Indonesia sebagai middle power. Risikonya, Jakarta jangan sampai dipersepsikan sebagai proxy Seoul.
Keberhasilan diplomasi ini bukan semata apakah Pyongyang bersedia berdialog. Melainkan apakah Indonesia mampu menjaga kepercayaan semua pihak.
Dalam diplomasi, kemenangan kadang bukan menghasilkan kesepakatan. Melainkan memastikan Jakarta tetap menjadi pintu yang bisa diketuk ketika Seoul dan Pyongyang kehabisan jalan.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.