JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ketujuh komisioner barunya telah terpilih untuk periode 2017-2022 diharapkan dapat mengemban amanat tugasnya dengan baik dan jangan sampai tersandera politik balas budi.
“Kami meminta anggota Komnas HAM terpilih untuk tidak tersandera dalam politik balas budi, baik terhadap anggota DPR maupun elit politik lainnya yang telah memilih mereka,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani dalam rilis di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Yati juga mempertanyakan proses pemilihan Anggota Komnas HAM yang dilakukan secara tertutup dan berdasarkan musyarawah mufakat.
Ia berpendapat janggal terkait tidak adanya skor yang diumumkan kepada publik tentang calon yang memang memiliki pemahaman HAM paling baik dan solusi paling kongkrit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM sehingga layak memperoleh nilai tertinggi atau terbaik.
“Ketidaktransparanan proses pemilihan ini memicu adanya polemik bahwa tahapan uji kelayakan hanya bersifat informal saja karena Komisi III DPR RI sebenarnya telah memiliki nama calon yang diusung,” ucapnya.
Untuk itu, ujar dia, Anggota Komnas HAM terpilih juga harus bekerja keras dalam menghadapi tantangan menjelang tahun politik, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
Hal tersebut, lanjutnya, karena peran Komnas HAM akan sangat krusial untuk memastikan agenda Hak Asasi Manusia dan demokrasi menjadi prioritas dan menjadi landasan juga parameter dalam tahun politik.
Sebelumnya, Kontras menginginkan anggota Komnas HAM yang telah terpilih benar-benar merupakan sosok-sosok yang berintegritas dan bernyali.
“Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 terpilih untuk tidak menutup diri dari masukan-masukan publik dan selalu berkoordinasi dengan masyarakat/korban ketika menentukan sebuah kebijakan tertentu terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM,” kata Koordinator Kontras Yati Andriyani.
Menurut dia, pihaknya tidak menjamin ketujuh nama anggota Komnas HAM terpilih nantinya telah memiliki parameter yang cukup serta komitmen yang kuat terkait penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Koordinator Kontras mendesak jika dalam aturannya Komnas HAM memiliki keterbatasan dalam bergerak, maka anggota terpilih harus menemukan alternatif baru untuk terlibat lebih jauh dalam mendorong penegakan HAM di sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
Komisi III DPR telah memilih tujuh calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak 27 September hingga 3 Oktober 2017. Ketujuh calon komisioner tersebut adalah Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab.[Ant]