Imunisasi Terorisme

OLEH SITI SIAMAH

BANGSA Indonesia harus waspada terhadap ancaman Islamic State Iraq and Syria (ISIS) dengan segenap spirit terornya untuk mendirikan khilafah-khilafah di seluruh dunia. Masalahnya, bagaimana cara mewaspadai ancaman ISIS yang tercatat sebagai kelompok teroris yang mengatasnamakan agama dengan banyak tindakannya yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama?

Contoh paling nyata tindakan ISIS yang bertentangan dengan ajaran agama adalah menghancurkan 50 masjid bersejarah. Jika masjid-masjid bersejarah bisa dihancurkan, apapun bisa dihancurkan oleh ISIS, termasuk bangsa dan negara kita jika kita tidak sadar akan ancaman tersebut.

Untuk waspada terhadap ancaman ISIS, tentu perlu langkah mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh anak bangsa. Sebab, ancaman ISIS cenderung makin massif di negara ini, apalagi setelah ISIS mengibarkan bendera di beberapa negara dalam bentuk serangan teror.

Program Nasional

Seperti mencegah ancaman virus ganas, mencegah ancaman terorisme diperlukan program vaksinasi nasional atau imunisasi yang tepat. Begitulah tamsil untuk mewaspadai ancaman ISIS. Dalam hal ini, keberhasilan bangsa kita dalam menanggulangi penyebaran virus yang bersifat regeneratif dalam bentuk program imunisasi nasional untuk balita patut dicoba diterapkan untuk konteks waspada terhadap ancaman ISIS atau terorisme.

Program imunisasi terorisme, jika memang bisa disebut begitu, layak menjadi program nasional yang harus dilakukan terus menerus lintas generasi di seluruh negeri, seperti program imunisasi campak dan sebagainya yang telah berlangsung puluhan tahun.

Jika faktanya teror ISIS dikembangkan dengan membajak ajaran agama, maka vaksin agama dibutuhkan untuk melawannya. Pada titik ini, pemerintah mau tidak mau harus menyerahkan urusan pembuatan vaksin antiteror kepada jajaran ulama yang nota bene ahli agama. Dalam hal ini, semua ulama di negeri ini perlu bersatu menolak ISIS dengan argumen yang valid tanpa memicu kontroversial.

Argumen yang valid menolak ISIS yang mungkin bisa digunakan sebagai vaksin antiteror harus mudah diakses oleh semua anak bangsa secara terus menerus sehingga tidak akan muncul generasi baru yang cenderung mendukung ISIS atau bahkan menjadi anggota ISIS.

Namun, dalam agama, terutama Islam, argumen yang valid melawan sesuatu (termasuk menolak ISIS) selalu terbuka menjadi kontroversial. Inilah yang semua pihak perlu sadari, terutama ulama. Jangan sampai keabsahan argumen antiteror atau menolak ISIS akan membuka kemungkinan munculnya kelompok baru yang menentangnya yang bisa diinterpretasikan sebagai pendukung ISIS.

Oleh karena itu, membuat vaksin antiteror yang valid atau menolak ISIS harus didasarkan pada kesepakatan bersama jajaran ulama di negara ini. Dalam hal ini, harus ada forum resmi dan kredibel untuk menolak ISIS. Bisa jadi MUI mengeluarkan fatwa antiteror atau menolak ISIS dan itu adalah fatwa yang akan menjadi vaksin antiteror untuk mencegah ancaman ISIS di negara ini.

Didaktis Antiteror

Program imunisasi terorisme nasional untuk menangkal ancaman ISIS untuk seluruh bangsa kita akan lebih mantap jika didukung oleh semua institusi pendidikan dengan membuka sistem didaktik antiteror. Bentuknya bisa ekstrakurikuler misalnya, atau malah menjadi salah satu unsur untuk memperkaya isi kurikulum resmi.

Perlu dipikirkan dan dirumuskan bentuk pengajaran antiteror untuk peserta didik di semua institusi pendidikan, sehingga akan memudahkan proses pembelajaran yang bisa diukur hasilnya, atau paling tidak menjadi akuntabel.

Atau, sistem didaktis antiteror bisa memperkaya dan memperkuat nilai-nilai agama dan Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang konon juga akan segera dirumuskan sebagai bagian dari kurikulum atau ekstrakurikuler yang ada. Dalam hal ini, lembaga seperti MUI dapat diajak bekerja sama dengan lembaga penguatan nilai-nilai Pancasila yang baru-baru ini dibentuk oleh Presiden Jokowi.

Karantina Deradikalisasi

Program imunisasi terorisme juga harus mendukung upaya deradikalisasi yang ada. Ini mungkin tampak tumpang tindih, tapi semuanya bermuara untuk mencegah ancaman ISIS dan terorisme. Misalnya, semua anak bangsa yang telah terlihat jelas terkontaminasi virus terorisme, segera diharuskan memasuki karantika deradikalisasi untuk menjalani imunisasi terorisme. Semuanya harus didasarkan pada payung hukum yang jelas sehingga tidak ada yang bisa menuntut atau menentangnya.

Karantika deradikalisasi dalam mendukung program imunisasi terorisme layak dikelola dengan mantap dengan dukungan penuh dari organisasi massa seperti NU dan Muhammadiyah. Pada titik ini, pemerintah perlu menyadari bahwa terorisme atas nama agama hanya bisa dicegah dengan ajaran agama yang merupakan fondasi organisasi massa.

Jika misalnya ISIS layak dianggap sebagai aliran sesat, maka sangat mudah ditolak oleh ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah. Oleh karena itu, program imunisasi terorisme harus didukung sepenuhnya oleh kedua ormas besar tersebut. ***

Siti Siamah, Peneliti Global Data Reform

Redaksi menerima kiriman artikel/opini dari publik. Isi naskah di luar tanggung jawab redaksi. Kirimkan artikel/opini beserta biodata dan nomor ponsel ke editorcendana@gmail.com Disediakan honorarium bagi naskah yang ditayangkan.