LIPI Imbau Nelayan Maninjau Bunuh Ikan Predator

LUBUKBASUNG — Unit Pelaksana Teknis Lokal Alih Teknologi Penyehatan Danau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengimbau nelayan Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, agar membunuh ikan predator guna menjaga kelestarian ikan asli danau itu.

“Berapa pun ukurannya, ikan predator jenis, nila, patin, gabus, lele dan lainnya harus dibunuh karena bisa memangsa ikan asli danau,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI Jojo Sudarso di Lubukbasung, Agam, Sabtu (19/8/2017).

Ia menambahkan LIPI juga mengimbau nelayan agar tidak menangkap ikan di lokasi pertemuan air sungai dengan air danau, karena di daerah itu tempat memijah atau berkembangbiaknya ikan asli danau itu.

Imbauan ini diberikan karena ikan asli Danau Maninjau yang masih bertahan hidup hingga saat ini tinggal 14 spesies ikan seperti, rinuak, bada, gupareg, dan asang.

Sedangkan 20 jenis lagi seperti jenis betok, sidat, dan cide-cide sudah punah atau tidak ditemukan lagi di perairan Danau Maninjau.

“Pada 2007 kita masih menemukan 34 spesies ikan asli danau, namun saat ini hanya tinggal 14 spesies,” tambahnya.

Agar ke 14 spesies ikan ini tidak benar-benar punah, UPT Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI telah mencoba membudidayakan jenis ikan asang, bada, rinuak dan gupareh.

Dalam waktu dekat, ikan jenis ikan asang akan ditebar sebanyak 40 ribu ekor, bada 100 ribu ekor, gupareh 500 ekor dan rinuak sebanyak 250 ekor.

“Bibit ikan ini akan dilepas ke Danau Maninjau dalam waktu dekat. Ini merupakan program kita pada ‘Save Danau Maninjau’ yang digagas Pemkab Agam,” katanya.

Selain membudidaya ikan asli danau, pihaknya juga membuat zona konservasi perikanan.

Lihat juga...