TERNATE — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota agar menaikan gaji guru honorer tidak tetap (PTT) karena tugas dan beban mereka sama dengan guru PNS.
Sekretaris PGRI Provinsi Maluku Utara (Malut) Ramli Kamaludin di Ternate, Sabtu (19/8/2017), mengatakan, setiap pembayaran honor di kabupaten/kota berbeda-beda, sesuai dengan ketentuan terbaru dana BOS yang dialokasikan 15 persen untuk guru honor.
“Kalau misalkan honor itu juga sudah dibiayai dana komite katakanlah dengan dana yang begitu tinggi, maka mungkin, dana bos itu dipakai uang transportasi dan lain sebagainya, asalkan sudah memenuhi persyaratan, sehingga kami minta pemerintah daerah bisa naikan gaji guru nonor/PTT,” kata Ramli.
Bahkan, ada pemda yang membayar guru PTT, yang bekerja atas dasar SK Wali kota dan diangkat sejak tahun 2009, sebesar Rp 500.000 per bulan.
“Kalau dilihat dari tuntutan disiplin kerja pegawai dibandingkan dengan tuntutan kebutuhan hidup tidak seimbang, apalagi sebahagian dari mereka sudah berkeluarga. mudah-mudahan, kedepan honor mereka dapat dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ramli Kamaludin mengatakan , setelah melakukan evaluasi terkait dengan pendidikan di Maluku utara, maka PGRI meminta pemerintah meningkatkan mutu guru.
“Mutu guru ini merupakan satu hal yang mendasar mestinya dibijaki oleh pemerintah provinsi Maluku Utara dalam rangka meningkatkan kualitas guru di Maluku Utara, kenapa karena hasil test UKG beberapa tahun lalu menunjukan nilai Maluku utara paling rendah di seluruh Indonesia,” katanya Menurut data yang ada, terdapat kurang lebih 3000 guru honor, namun data ini perlu diteliti lagi.