Garam Produksi Sebatik Belum Layak Konsumsi

SEBATIK – Garam laut yang diproduksi masyarakat di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum layak dikonsumsi karena belum melalui proses pemeriksaan laboratorium.

Ardi, produsen garam beryodium di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, menyatakan, garam yang diproduksi selama ini masih sebatas memenuhi kebutuhan nelayan dan pertenak.

Menurutnya, garam beryodium yang diprokduksi dengan cara dijemur dalam wadah plastik di dekat rumahnya itu belum mendapatkan izin dari instansi terkait di daerah itu.

“Belum bisa dikonsumsi manusia, karena belum ada legalitas oleh instansi terkait. Jadi, selama ini garam yang kami produksi masih sebatas melayani pembeli dari nelayan dan peternak,” ujar Ardi, Kamis (24/8/2017).

Pria ini mengaku, telah dikunjungi sejumlah pejabat pada lokasi produksi garam miliknya, namun belum diberikan legalitas, sehingga memproduksi dalam jumlah terbatas juga.

Garam beryodium yang diproduksinya selama ini hingga mencapai 160 kilo gram dengan dua kali panen dalam sebulan, dari lima wadah penjemuran. Adapun harga jual garam buatannya dibandrol Rp4.000 per kilo gram. (Ant)

Lihat juga...