Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji di Nunukan Sampai 35 Tahun

NUNUKAN — Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kaltara, mengatakan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji (CJH) di daerahnya 35 tahun jika dilihat dari kuota yang diperoleh setiap tahunnya, apalagi dua tahun pembatalan ke Tanah Suci Mekah karena pandemi COVID-19.

Kepala Kemenag Nunukan H Muh. Ramli melalui Kasi Haji dan Umrah Sayid Abdullah, menyebutkan jumlah CJH yang sudah mendaftarkan sampai saat ini sebanyak 13.080 orang. Sementara kuota yang diperoleh setiap tahun kurang dari 100 orang.

“Sampai hari ini jumlah CJH yang telah mendaftarkan diri di Kabupaten Nunukan sudah mencapai 13.080 orang jadi daftar tunggu mencapai 35 tahun,” ujar dia di Nunukan, Kamis (21/10/2021).

Ia pernah mengusulkan agar ada penambahan kuota agar umat Islam yang telah mendaftarkan diri tidak terlalu lama menunggu, namun tidak disetujui oleh pemerintah dengan alasan daerah lain pun pasti menginginkan seperti itu.

Sementara kuota yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi pun masih terbatas atau jauh dari harapan dibandingkan dengan total CJH yang telah mendaftarkan diri seluruh Indonesia.

Sayid Abdullah mengharapkan CJH yang sudah mendaftarkan diri agar bersabar hingga masa giliran akibat dari terbatasnya kuota setiap tahun. Apalagi, dua tahun ditunda pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Mekah karena pandemi COVID-19.

Jika Pemerintah Arab Saudi telah membuka ibadah haji pada 2022, maka tentunya CJH yang sempat tertunda tersebut untuk diprioritaskan pemberangkatannya.

Pendaftar ibadah haji di Kabupaten Nunukan sebagian berasal dari TKI yang bekerja di Sabah, Malaysia. (Ant)

Lihat juga...