PPKM Level 4 di Tarakan Kembali Diperpanjang
Wali Kota Tarakan, Khairul - foto Ant
TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tarakan, kembali diperpanjang. Perpanjangan telah dilakukan beberapa kali, dan terakhir diberlakukan pada 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.
“Rapat kemarin kita masih masuk lagi di 23 (kabupaten dan kota), yang lama ada 16 daerah yang diminta untuk diperpanjang,” kata Wali Kota Tarakan, Khairul, di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/9/2021).
Dari 23 kabupaten dan kota, ada 16 yang di instruksikan untuk kembali diperpanjang, kemudian ada tujuh daerah naik level. “Jadi ada yang turun ada yang naik, kita masih level PPKM Level 4. Kita tunggu SK Kemendagri hari ini,” katanya.
Khairul mengatakan, terkait pertimbangan perpanjangan PPKM Level 4, pihaknya hanya mengikuti instruksi dari pusat. “Kita ikuti instruksi, disuruh tambah ya kita tambah, kita ikuti saja,” ucapnya.
Indikator pandemi, saat ini diklaim sudah turun semua. Jika melihat secara nasional, Tarakan sudah di bawah, kecuali positif ratenya 5,6 persen. Sedangkan standar yang telah ditetapkan sebanyak 5 persen. “Kami lihat evaluasi sudah turun semua, kita bahkan di bawah target nasional. Angka kesakitan kita di bawah 150/100 ribu penduduk dalam sepekan terakhir, kita sudah 123/100 ribu penduduk, ini kita bicara data,” katanya.
Kemudian angka kematian saat ini juga turun dari sebelumnya rata-rata 10 sampai 14 kasus per hari, saat ini sudah turun menjadi satu sampai dua kasus per hari. “Mudah-mudahan bisa membaik, kalau soal pelaksanaan PPKM Level 4 masih sama, kecuali resepsi pernikahan, kita minta jangan dulu, yang lain tetap jalan seperti beribadah dan berjualan tidak dibatasi,” kata Khairul.