Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mencatat, sudah tidak ada lagi provinsi, di luar Jawa-Bali, yang menerapkan PPKM Level 4.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tarakan, kembali diperpanjang. Perpanjangan telah dilakukan beberapa kali, dan terakhir diberlakukan pada 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.
Hingga Senin (22/7/2019), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sudah ada 55 kepala daerah menetapkan siaga darurat bencana kekeringan.