Di Sepanjang 2021, Nunukan Usulkan 1.978 Usaha Mikro Sebagai Penerima BPUM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pemukiman Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten mulai kebanjiran pesanan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai busana adat masyarakat Badui pada Pidato Sidang Tahunan Bersama MPR DPR dan DPD di Jakarta, Senin, (16/8/2021). ANTARA

NUNUKAN  – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara mengusulkan 1.978 usaha mikro, untuk menjadi penerima Bantuan Presiden Profuktif Usaha Mikro (BPUM). Pengusulan dilakukan dalam tiga tahap, di sepanjang 2021.

BPUM tersebut dicairkan melalui perbankan setempat, dengan nilai sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. “Dengan realisasi pencairan saat ini sudah 45,36 persen dari 1.978 usaha mikro yang diusulkan,” terang Kadis Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Nunukan, H Abdul Karim, Senin (6/9/2021).

Penyaluran atau pencairan BPUM tahun ini, sama dengan tahun sebelumnya, namun nilainya yang berbeda. Di 2020, setiap pelaku usaha mikro mendapatkan Rp2,4 juta yang dicairkan melalui BRI setempat.

Mengenai pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan Presiden, kemungkinan akan dicairkan pada tahap berikutnya. Hanya saja, Abdul Karim akui tidak bisa mendapatkan data pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM ini dari perbankan. Pemkab Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian, hanya mengusulkan kepada Provinsi Kaltara selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM di Jakarta.

“Jadi posisi kabupaten itu hanya mengusulkan saja dan penentuan layak tidaknya usaha mikro yang diusulkan untuk menerima bantuan Presiden ini adalah hasil verifikasi Kementerian Koperasi dan UMKM,” sebut Abdul Karim.

Ia menanggapi mengenai adanya warga penerima BPUM pada 2020, yang kali ini tidak mendapatkan kembali. Abdul Karim menyatakan, kemungkinan pelaku usaha mikro tersebut belum dicairkan pada tahap ini, sehingga akan diterima pada tahap berikutnya. (Ant)

 

Lihat juga...