Menteri Kebudayaan Tekankan Pentingnya Pendokumetasian Warisan Budaya
JAKARTA 23 April 2025 – Menbud Fadli Zon menyatakan banyak objek budaya yang belum ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional, hanya karena belum didokumentasikan dengan baik.
“Dokumentasinya harus lengkap, baik itu foto, video, catatan, hingga kronologis. Jangan sampai warisan budaya kita hilang jejaknya hanya karena file-nya tidak ditemukan. Ini harus jadi prioritas kita bersama,” katanya.
Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya pada Rapat
Persiapan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Warisan Budaya Takbenda
Indonesia yang dihadiri oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang diketuai oleh Surya Helmi; Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diketuai oleh Sulistyo S. Tirtokusumo; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; beserta jajaran Kementerian Kebudayaan, yang digelar di Kristal Hotel, Jakarta.
“Kita ini adalah bangsa yang mewarisi kekayaan budaya luar biasa, yang saya sebut sebagaimega diversity. Dari Aceh sampai Papua, dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas sampai pulau Rote, budaya kita membentang dalam spektrum yang sangat luas. Tapi warisan ini belum sepenuhnya tercerminkan dalam data nasional maupun global,” tegas Menbud Fadli.
Dalam paparannya, Menteri menyebutkan bahwa Indonesia memiliki:
● 49.642 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),
● 228 Cagar Budaya Nasional (CBN),
● 2.213 Warisan Budaya Takbenda (WBTb),
● 10 Situs Warisan Dunia (6 budaya dan 4 alam), dan
● 16 WBTb yang telah terinskripsi oleh UNESCO.
Namun, angka ini dinilai masih jauh dari mencerminkan kekayaan budaya Indonesia yang
sebenarnya karena masih lemahanya pecatatan. Karenanya Menbud menekankan pentingnya pendokumentasian dan pengarsipan yang tertata rapi, baik secara fisik maupun
digital.