Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Rp3,3 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KULON PROGO – Bawaslu Kulon Progo mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar 3,3 miliar.
Persentase pengembalian anggaran hibah tersebut tercatat yang tertinggi di antara Bawaslu kabupaten/kota se-DIY.
Karena jika dipersentase, Bawaslu Kulon Progo mengembalikan sebesar 27,37% dari total anggaran yang diterima sebesar 12,1 miliar.
Sementara kabupaten/kota lain di DIY mengembalikan anggaran bervariasi, antara 9% sampai 21%.
Hal itu terungkap dalam audiensi Bawaslu Kulonprogo dengan Wakil Bupati Ambar Purwoko di ruang menoreh kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (29/4).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu didampingi anggota dan jajaran sekretariat, sementara dari pihak Pemda selain Wabup tampak hadir Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kadinas Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum, Kepala BKAD, dan Baperinda.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto S.Sos M.Si, mengatakan, meski pihaknya mengembalikan anggaran yang cukup besar, namun kerja-kerja pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan maksimal.

Berkat pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kulon Progo, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan, terbukti Pilkada Kulon Progo berjalan lancar dan minim pelanggaran.
“Pelanggaran yang kami tangani sebatas pelanggaran administrasi, khususnya pemasangan alat peraga kampanye. Terkait pelanggaran berat, termasuk pelanggaran yang sifatnya pidana, semua dapat kita cegah. Sejak awal kami imbau kepada paslon maupun tim, juga stakeholder yang terlibat, untuk selalu taat regulasi,” terang Marwanto.
Sementara, Wabup H. Ambar Purwoko, pada kesempatan tersebut menyampaikan atas nama Pemda Kulon Progo pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasinya pada kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kulon Progo sehingga pilkada luber jurdil lancar dan telah menghasilkan pemimpin secara definitif.