Bawaslu Kulon Progo Tandatangani PKS dengan Universitas Janabadra

YOGYAKARTA – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan tiga fakultas Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta.

Penandatanganan berlangsung Kamis (3/7/2025) di ruang sidang kampus Universitas Janabadra Yogyakarta.

Giat ini dibarengkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bawaslu DIY dan juga perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan tiga Fakultas di UJB Yogyakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu DIY serta ketua, anggota dan jajaran secretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Dari pihak Universitas Janabadra hadir Rektor, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Teknik, dan civitas akademika UJB Yogyakarta.

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta, Dr. Risdiyanto, ST MT menyampaikan bahwa Universitas Janabadra menyambut baik kerjasama yang akan dibangun dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Universitas Janabadra sebagai perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk melakukan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Kerjasama antara Universitas Janabadra Yogyakarta dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DIY tentu dapat menjadi wadah bagi Universitas Janabadra untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi,” jelas Risdiyanto.

Ketua Bawaslu DIY, Drs. Muhammad Najib M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Universitas Janabadra karena telah menyambut baik ajakan kerjasama dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Ia berharap adanya MoU dan perjanjian kerjasama ini dapat menjadi awal untuk melakukan kolaborasi dan kerjasama kedepan khususnya dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto S.Sos M.Si, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terbuka untuk membangun kerjasama dalam kegiatan pengawasan partisipatif dan juga magang.

Terkait dengan pendidikan dan penelitian Bawaslu Kulon Progo juga terbuka jika dari pihak kampus akan melakukan penelitian khususnya terkait dengan kepemiluan.

“Kami siap memberikan dukungan data-data yang diperlukan jika ada dosen atau mahasiswa UJB yang akan melakukan penelitian kepemiluan di wilayah Kulon Progo. Meski di Pilkada 2024 kemarin dinamika politik di Kulon Progo paling landai jika dibadingkan daerah lain, bukan berarti tidak menarik untuk diteliti. Misalnya, mengapa bisa demikian? Apa karena  factor penyelenggara? Atau karena factor sosial-politik Masyarakat Kulon Progo?” terang Marwanto.

Sementara dalam konteks pengabdian masyarakat, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo saat ini sedang melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

“PDPB ini sesuai regulasi akan dilakukan setiap triwulan di KPU Kabupaten. Tentu Bawaslu kabupaten juga akan melakukan pengawasan setidaknya tiap tiga bulan.

Dimungkinkan pengawasan itu akan turun ke lapangan meski secara sampel. Kami membutuhkan relawan untuk itu. Sehingga jika ada mahasiswa UJB yang tinggal di wilayah Kulon Progo bisa kolaborasi dengan kami untuk itu”, jelas Marwanto.***

Lihat juga...