Bawaslu Kulon Progo Tandatangani PKS dengan Universitas Janabadra

YOGYAKARTA – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan tiga fakultas Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta.

Penandatanganan berlangsung Kamis (3/7/2025) di ruang sidang kampus Universitas Janabadra Yogyakarta.

Giat ini dibarengkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bawaslu DIY dan juga perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan tiga Fakultas di UJB Yogyakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu DIY serta ketua, anggota dan jajaran secretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Dari pihak Universitas Janabadra hadir Rektor, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Teknik, dan civitas akademika UJB Yogyakarta.

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta, Dr. Risdiyanto, ST MT menyampaikan bahwa Universitas Janabadra menyambut baik kerjasama yang akan dibangun dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Universitas Janabadra sebagai perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk melakukan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Kerjasama antara Universitas Janabadra Yogyakarta dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DIY tentu dapat menjadi wadah bagi Universitas Janabadra untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi,” jelas Risdiyanto.

Ketua Bawaslu DIY, Drs. Muhammad Najib M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Universitas Janabadra karena telah menyambut baik ajakan kerjasama dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Ia berharap adanya MoU dan perjanjian kerjasama ini dapat menjadi awal untuk melakukan kolaborasi dan kerjasama kedepan khususnya dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.

Lihat juga...