YOGYAKARTA, Cendana News – Pemda DIY masih mengalokasikan anggaran prioritas pertama pada penanganan kesehatan dan hal lain yang terkait kesehatan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Prioritas lain Pemda DIY dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah penanganan dampak ekonomi. Terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup.
Adapun priottas ketiga Pemda DIY dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net.
Hal tersebut dengan asumsi dalam RAPBD DIY Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.
Pertama pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,34 sampai 5,8 persen.
Kedua, tingkat inflasi berkisar antara 2,51 sampai 2,73 persen.
Ketiga adalah angka kemiskinan berkisar antara 10,5 dan 10,74 persen.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, mengungkapkan hal itu saat membacakan Penjelasan Gubernur DIY tentang Nota Keuangan RAPBD DIY Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Paripurna, DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis (8/9/2022).
Dalam acara tersebut, Sri Paduka juga mengatakan kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini akan mendorong peranan investasi masyarakat dalam pembangunan dengan menghilangkan kendala yang menghambat. Selain itu, mampu meningkatkan investasi dan daya saing.
Belanja daerah pun diutamakan untuk memenuhi mandatory spending, yaitu belanja yang sudah diatur oleh undang-undang untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Sri Paduka mengatakan, kebijakan pembiayaan pembangunan diarahkan pada upaya membangun investasi di daerah, khususnya pengeluaran pembiayaan.
Aspek investasi tersebut untuk membiayai badan usaha milik daerah atau BUMD, dalam peningkatan usaha serta berorientasi pada profit.
BUMD yang didukung oleh pemerintah harus memberikan nilai manfaat kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan Pembangunan Daerah.
Secara garis besar, RAPBD DIY TA 2023 berdasarkan kebijakan umum APBD dan PPHS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama.
Yaitu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,71 triliun. Jumlah itu terbagi atas PAD sebesar Rp2,18 triliun, pendapatan Transfer Rp3,52 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp7,57 miliar.
Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp3,83 triliun, Belanja Modal sebesar Rp675,56 miliar, Belanja Tak Terduga Rp20 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp1,42 triliun.
Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, terjadi defisit sebesar Rp249 miliar dan rencananya akan dibiayai menggunakan Penerimaan Pembiayaan Daerah.
Sri Paduka mengatakan, kemampuan Keuangan Daerah yang merupakan kemampuan pendapatan dan pembiayaan tercatat mampu memberikan jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan sebesar Rp6,26 triliun.
Pembiayaan Daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp249 miliar. Terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp554 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp300 miliar.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD DIY beserta anggota dewan.
Selain itu, Sekda DIY, Paniradya Pati, Kepala Bappeda DIY dan sejumlah kepala OPD di DIY hadir memenuhi undangan.