PNS Kurang, Pemkot Balikpapan Tak Tambah Tenaga Bantu

KAMIS, 2 MARET 2017
 

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini tidak akan menambah Tenaga Bantu (Naban), meskipun tenaga PNS di lingkungan pemerintahan mengalami kekurangan. Sehingga tahun ini langkah yang dilakukan dengan memaksimalkan jumlah PNS dan tenaga bantu yang ada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Inspektur, Robi Ruswanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Inspektur kota Balikpapan, Robi Ruswanto, menuturkan, keberadaan tenaga bantu yang ada untuk membantu PNS karena tenaga PNS yang ada juga kurang. Menindaklanjuti kebijakan tak ada lagi penambahan naban itu, pemerintah memberikan surat edaran kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak menambah naban.

“Sekarang kita maksimalkan naban dan PNS yang ada,” tegasnya Kamis (2/3/2017).

Dengan kondisi kekurangan itu, lanjut Robi, tahun ini juga tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungn Pemkot Balikpapan. Kendati demikian, pihaknya telah mengajukan ke Kemenpan RB terkait penambahan PNS.

“Sudah diusulkan untuk penambahan PNS tapi belum ada jawaban. Kita itu masih kurang PNS sebenarnya, idealnya 10 ribu,” tukas Robi.

Menurutnya, penerimaan PNS ke depan harus lebih berkompetensi sehingga mereka yang diterima menjadi PNS harus bekerja maksimal.

“PNS yang ada saat ini sudah memenuhi klasifikasi dengan bekerja dan kompetensi agar tidak kalah bersaing,” bebernya.

Robi menyebutkan, tahun ini jumlah PNS yang pensiun ada 10 dan tenaganya akan berkurang lagi.

Diketahui, jumlah naban di lingkungan kerja Pemkot Balikpapan sebanyak 6.000 orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah PNS yang ada.

Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Satmoko / Foto: Ferry Cahyanti

Lihat juga...