Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 27/07/2026
Pernyataan Presiden Prabowo tentang londo ireng (Belanda berkulit hitam) memantik perdebatan. Sebagian memahaminya sebagai istilah yang ofensif. Sebagian lain melihatnya sebagai metafora politik.
Sejarah menunjukkan bahwa istilah ini mengalami pergeseran makna. Semula digunakan dalam pengertian yang bersifat literal atau generik untuk merujuk kelompok tertentu dalam konteks colonial. Kemudian berkembang menjadi metafora politik yang menggambarkan warga negara sendiri yang dianggap lebih mengabdi pada kepentingan asing daripada kepentingan nasional.
Secara historis, londo ireng mula-mula merujuk kepada Zwarte Hollanders. Ialah tentara Afrika Barat yang direkrut Belanda dari Gold Coast (kini Ghana) untuk memperkuat KNIL pada abad ke-19.
KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) adalah Tentara Kerajaan Hindia Belanda yang dibentuk pada 1830. Merupakan alat militer pemerintah kolonial untuk mempertahankan kekuasaan Belanda di Nusantara.
Dalam perkembangannya, istilah londo ireng bergeser. Di kalangan masyarakat, londo ireng menjadi sebutan bagi orang-orang pribumi yang menjadi bagian dari mesin kolonial Belanda. Terutama tentara KNIL dan aparat yang memerangi sesama anak bangsa.
Ironisnya, persepsi publik sering mengidentikkan KNIL dengan Ambon atau Manado. Padahal data menunjukkan hal berbeda.
Statistik KNIL tahun 1929 mencatat sekitar 43,7 persen prajurit berasal dari Jawa, disusul Minahasa sekitar 14,5 persen, Ambon 11,2 persen, Sunda 4,6 persen, Timor 3,7 persen. Sementara sisanya berasal dari berbagai daerah lain. Orang Jawa justru merupakan kelompok terbesar dalam tubuh KNIL.
Data menjelang Perang Dunia II memperkuat gambaran tersebut. Pada 1941, KNIL memiliki sekitar 34.000 personel. Lebih dari 28.000 di antaranya merupakan prajurit pribumi.
Artinya, kekuatan militer kolonial Belanda di Hindia Belanda bertumpu terutama pada rekrutmen masyarakat Nusantara. Bukan pada tentara yang didatangkan dari Eropa.
Politik kolonial berhasil memanfaatkan keragaman etnis dan kepentingan lokal untuk mempertahankan kekuasaannya melalui strategi divide et impera.
Mengapa Ambon dan Manado lebih melekat dalam ingatan kolektif? Jawabannya bukan karena jumlah, melainkan posisi.
Pemerintah kolonial menganggap banyak prajurit Ambon dan Minahasa memiliki loyalitas tinggi terhadap KNIL. Prajurit Ambon dan Minahasa lebih sering ditempatkan sebagai pasukan tempur, bintara, maupun pengawal.
Mereka lebih banyak muncul dalam operasi militer dan dokumentasi kolonial. Akibatnya, citra KNIL kemudian identik dengan Ambon atau Manado. Meskipun secara statistik orang Jawa jauh lebih banyak.
Dalam konteks itu, pidato Presiden tidak dapat dipahami secara harfiah. Makna konotatif londo ireng pada masa kini bukan lagi menunjuk etnis tertentu. Melainkan sebuah metafora tentang keberpihakan.
Istilah itu dipakai untuk menyebut warga negara sendiri yang dianggap menjadi perpanjangan kepentingan asing dengan mendorong agenda politik, ekonomi, atau kebijakan yang dinilai mengorbankan kepentingan nasional.
Dalam ilmu politik, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep foreign influence dan proxy actor. Ialah aktor domestik yang menjadi saluran pengaruh kepentingan eksternal terhadap proses politik dan pengambilan kebijakan suatu negara.
Dalam tradisi ekonomi politik, konsep yang berdekatan adalah comprador elite atau comprador bourgeoisie, yaitu kelompok elite lokal yang memperoleh keuntungan dari kedekatannya dengan kekuatan ekonomi asing. Meskipun kepentingannya tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional.
Karena itu, ukuran utamanya bukan sekadar adanya hubungan dengan pihak asing. Melainkan apakah pengaruh yang dijalankannya memperkuat atau justru melemahkan kedaulatan, kepentingan ekonomi, dan kapasitas negara.
Perdebatan tentang londo ireng semestinya tidak berhenti pada emosinya, melainkan pada substansinya. Sejarah mengajarkan bahwa sebuah bangsa memang harus waspada terhadap siapa pun yang menjadikan kepentingan nasional sebagai komoditas.
Tetapi sejarah juga mengingatkan bahwa tuduhan semacam itu harus disertai bukti. Bukan sekadar stigma. Di situlah keseimbangan antara nasionalisme dan keadilan harus dijaga.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.