Keseleo Pikir Presiden Prabowo Ketika Menuduh Kebijakan Sosial Ekonomi Pak Harto Neoliberal
OPINI
Oleh Thowaf Zuharon
Sejarah terkadang tidak dibunuh dengan peluru. Ia cukup dipendekkan menjadi sebuah istilah, dipadatkan menjadi satu tuduhan, lalu dilemparkan dari panggung kekuasaan kepada khalayak yang tak sempat memeriksa arsip.
Tiga puluh dua tahun pemerintahan, jutaan hektare sawah, puluhan ribu sekolah, ribuan puskesmas, bendungan, irigasi, koperasi desa, penyuluh pertanian, program keluarga berencana, dan jalan-jalan yang memecah kesunyian pedalaman tiba-tiba diringkus hanya dengan satu kata: neoliberal.
Pada Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia telah terlalu lama terlena oleh paham ekonomi neoliberal. Ia menilai paham tersebut tidak sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan menyerukan kembalinya ekonomi kerakyatan serta koperasi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Pada pokoknya, kegelisahan itu dapat dipahami. Ketimpangan memang masih menganga. Kelas menengah menghadapi tekanan. Kekayaan terkonsentrasi, sementara jutaan rakyat kecil menjalani ekonomi dengan napas pendek. Akan tetapi, ketika kritik terhadap neoliberalisme itu dikaitkan dengan arah pembangunan pada masa Presiden Soeharto secara menyeluruh, di situlah sejarah tampaknya mengalami keseleo pikir.
Keseleo pikir tidak selalu lahir dari niat buruk. Ia dapat muncul ketika sebuah konsep yang sebenarnya rumit digunakan terlalu longgar. Istilah neoliberalisme kemudian menjadi semacam keranjang besar: segala kebijakan yang melibatkan modal asing, sektor swasta, perdagangan internasional, atau teknokrat berpendidikan Barat dilemparkan ke dalamnya.
Padahal, sebuah pemerintahan tidak dapat disebut neoliberal hanya karena menerima investasi swasta atau menjalankan mekanisme pasar. Hampir semua negara modern, termasuk negara-negara kesejahteraan di Eropa Utara, melakukan hal yang sama. Pertanyaannya bukan apakah pasar digunakan, melainkan siapa yang mengarahkan pasar, untuk tujuan apa, dan sejauh mana negara mempertahankan kendali atas sektor strategis.
Dalam pengertian ekonomi politik, neoliberalisme menekankan deregulasi, privatisasi, liberalisasi perdagangan dan keuangan, penyusutan belanja sosial, serta pembatasan intervensi negara. Pasar dipandang sebagai mekanisme paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya. Negara diharapkan mundur dari gelanggang produksi dan menyerahkan banyak urusan publik kepada perusahaan serta kompetisi.
Lalu, apakah gambaran itu sesuai dengan bangunan ekonomi Orde Baru?
Presiden Soeharto justru memimpin sebuah negara yang terlibat sangat dalam dalam perencanaan pembangunan. Negara menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun. Negara menetapkan prioritas industri, mengendalikan harga dan cadangan pangan melalui Bulog, mengatur minyak dan gas melalui Pertamina, menyalurkan pupuk, menyediakan kredit pertanian, membangun jaringan irigasi, menentukan lokasi sekolah, mendirikan puskesmas, dan menggerakkan program kependudukan hingga ke desa-desa. Dalam kajian ekonomi politik, corak seperti ini lebih dekat kepada developmental state—negara pembangunan—atau state-led development, yakni pembangunan yang arah, pembiayaan, dan prioritasnya dipimpin oleh negara.
Negara pembangunan bukanlah sosialisme murni, tetapi juga bukan neoliberalisme. Ia memakai pasar tanpa menyembah pasar. Ia bekerja sama dengan modal swasta, tetapi tidak menyerahkan seluruh kemudi kepada pemilik modal. Ia menerima investasi asing, tetapi negara tetap menyusun peta jalan pembangunan, menjaga sektor strategis, dan mengarahkan kredit maupun sumber daya kepada tujuan nasional. Model serupa—dengan variasinya masing-masing—pernah menopang industrialisasi Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Ciri pokoknya adalah perencanaan, birokrasi teknokratis, proteksi selektif, serta intervensi negara yang kuat, bukan penarikan diri negara sebagaimana dianjurkan neoliberalisme.
Orde Baru memang membuka pintu bagi investasi asing setelah perekonomian akhir pemerintahan Sukarno mengalami inflasi sangat tinggi, kelangkaan, dan kerusakan kapasitas produksi. Para teknokrat ekonomi yang berada di sekitar Soeharto memilih stabilisasi makroekonomi, rehabilitasi hubungan dengan lembaga keuangan internasional, serta pemulihan kepercayaan investor. Tetapi keterbukaan itu tidak serta-merta menjadikan keseluruhan rezim ekonominya neoliberal. Sebuah rumah tidak berubah menjadi pasar bebas hanya karena pintunya dibuka untuk tamu.
Jejak paling nyata dari orientasi non-neoliberal itu justru terlihat dalam politik koperasi. Pemerintah Orde Baru mencabut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 dan menggantinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Melalui undang-undang tersebut, koperasi ditegaskan sebagai organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang atau badan hukum koperasi, serta berlandaskan asas kekeluargaan. Negara tidak sedang menyatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain. Negara justru berusaha mengatur perekonomian sebagai usaha bersama sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dari landasan itulah Badan Usaha Unit Desa dan kemudian Koperasi Unit Desa tumbuh. KUD bukan sekadar papan nama yang digantung di kantor kecamatan. Dalam desain awalnya, ia dimaksudkan menjadi simpul ekonomi desa: menyediakan pupuk, benih, pestisida, dan sarana produksi; menyalurkan kredit; membeli gabah; membantu pemasaran hasil pertanian; menyediakan barang kebutuhan pokok; serta memperpendek jarak antara petani dan negara.
Mantan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, Subiakto Tjakrawerdaya, pernah menggambarkan perubahan besar ketika distribusi pupuk yang sebelumnya dikuasai sejumlah pengusaha dialihkan melalui ribuan KUD. Pemerintah juga mendorong perusahaan besar membangun hubungan usaha dengan koperasi dan membeli hasil produksi anggotanya. Kesaksian Subiakto tentu dapat dibaca sebagai pandangan seorang pejabat yang menjadi bagian dari pemerintahan tersebut. Namun, kesaksian itu sesuai dengan kenyataan struktural bahwa koperasi pada masa Orde Baru memperoleh fungsi ekonomi, jaringan distribusi, pembiayaan, dan perlindungan kebijakan yang jauh lebih besar dibandingkan banyak periode sesudahnya.
Apakah semua KUD berhasil? Tentu tidak. Sebagian hidup karena proyek pemerintah. Sebagian dikuasai elite desa. Sebagian kehilangan daya hidup ketika subsidi dan hak distribusi dicabut. Demokrasi internalnya pun tidak selalu sehat. Namun, kegagalan sebagian kelembagaan koperasi tidak menghapus fakta bahwa negara sengaja membangun saluran ekonomi kolektif sebagai tandingan terhadap dominasi modal perseorangan.
Neoliberalisme menghendaki distribusi barang diserahkan kepada kompetisi pedagang. Orde Baru justru mengalihkan sebagian distribusi pupuk kepada koperasi. Neoliberalisme mendorong harga pangan mengikuti pasar. Orde Baru menugaskan Bulog membeli gabah, menjaga stok, dan menstabilkan harga. Neoliberalisme menyukai kredit berdasarkan kelayakan komersial semata. Orde Baru menggunakan bank negara dan program kredit untuk menopang produksi pertanian. Menyamakan dua jalan yang berbeda ini bukan hanya ketidaktepatan istilah. Ia seperti menyebut sebuah bendungan sebagai sungai liar hanya karena keduanya sama-sama dialiri air.
Kekuatan argumen tersebut menjadi semakin jelas ketika kita menengok Trilogi Pembangunan. Pemerintahan Soeharto menyusun pembangunan berdasarkan tiga tujuan besar: stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan hasil pembangunan. Pada Pelita III, agenda pemerataan memperoleh penekanan melalui Delapan Jalur Pemerataan.
Jalur itu mencakup pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok—pangan, sandang, dan perumahan; pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan; pemerataan pembagian pendapatan; pemerataan kesempatan kerja; pemerataan kesempatan berusaha; pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, terutama bagi generasi muda dan perempuan; pemerataan penyebaran pembangunan ke seluruh wilayah; serta pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Kita boleh memperdebatkan keberhasilannya. Kita dapat menunjukkan bahwa pertumbuhan Orde Baru juga melahirkan konglomerasi, patronase, monopoli, korupsi, dan kedekatan antara kekuasaan dengan kelompok bisnis tertentu. Bahkan, pada fase akhir pemerintahan, deregulasi keuangan dan pengaruh kepentingan keluarga kekuasaan menciptakan kerentanan serius. Tetapi delapan jalur pemerataan tetap merupakan bukti bahwa pemerataan bukan benda asing dalam arsitektur resmi pembangunan Soeharto.
Presiden Soeharto tidak hanya berbicara mengenai angka pertumbuhan di ruang rapat berpendingin udara. Negara menerjemahkan pembangunan ke dalam benda-benda yang dapat disentuh rakyat: ruang kelas, meja sekolah, kartu keluarga berencana, pupuk, bibit, bendungan, jalan desa, posyandu, dan puskesmas. Kekuasaan memang dapat menggunakan pembangunan sebagai legitimasi politik. Namun, bagi seorang anak desa yang akhirnya mengenal huruf karena sekolah berdiri di dekat rumahnya, motif politik pemerintah bukanlah satu-satunya kenyataan. Kenyataan lainnya adalah pintu kelas yang dahulu tidak ada, kini terbuka.
Salah satu bukti paling kuat datang dari program Sekolah Dasar Instruksi Presiden. Pada 1970-an, pemerintah menjalankan salah satu program pembangunan sekolah dasar terbesar di dunia. Sekolah dibangun terutama di daerah dengan tingkat partisipasi pendidikan yang rendah. Di banyak tempat, bangunan SD Inpres menjadi tanda pertama kehadiran negara yang konkret: beberapa ruang kelas, halaman tanah, tiang bendera, papan tulis, dan guru yang datang dengan sepeda motor atau berjalan melewati pematang.
Puluhan tahun kemudian, ekonom Esther Duflo menjadikan program tersebut sebagai eksperimen kebijakan alamiah. Dalam artikelnya di American Economic Review pada 2001, Duflo meneliti konsekuensi pembangunan sekolah terhadap pendidikan dan pasar kerja. Ia menemukan bahwa paparan lebih besar terhadap program pembangunan sekolah berkaitan dengan tambahan lama bersekolah dan peningkatan pendapatan atau upah ketika anak-anak penerima manfaat memasuki dunia kerja. Penelitian itu memperlihatkan bahwa infrastruktur pendidikan yang dibangun negara dapat menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.
Perlu ditegaskan secara jujur: Esther Duflo tidak memperoleh Hadiah Nobel Ekonomi 2019 semata-mata karena penelitian tentang SD Inpres. Penghargaan tersebut diberikan bersama Abhijit Banerjee dan Michael Kremer atas pendekatan eksperimental mereka dalam pengentasan kemiskinan. Namun, penelitian SD Inpres adalah salah satu karya awal Duflo yang sangat berpengaruh dalam ekonomi pembangunan dan menunjukkan kemampuannya mengukur dampak kebijakan publik secara empiris. Karena itu, tidak tepat mengatakan Nobel diberikan khusus untuk program Soeharto, tetapi juga tidak tepat mengecilkan arti penting program tersebut dalam perjalanan akademik dan pembuktian ekonomi pembangunan.
Ilmu pengetahuan memang tidak mengenal pemujaan. Penelitian Duflo juga memperoleh kritik metodologis dari kajian-kajian berikutnya. Sejumlah peneliti mempertanyakan sebagian asumsi statistik dan presisi estimasinya. Akan tetapi, evaluasi ulang tersebut tetap cenderung menemukan arah dampak yang positif, meskipun besarnya dipandang kurang pasti. Perdebatan itu justru memperlihatkan cara kerja ilmu: sebuah kebijakan tidak disucikan, tetapi diuji. Dan setelah diuji, pembangunan sekolah dasar Orde Baru tidak lenyap sebagai propaganda kosong; jejak positifnya tetap terlihat.
Di sinilah tuduhan neoliberal terhadap seluruh kebijakan Soeharto kehilangan pijakan. Program SD Inpres adalah intervensi negara dalam skala besar. Negara menggunakan pendapatan publik untuk membangun modal manusia, terutama di wilayah tertinggal. Tidak ada investor yang menunggu keuntungan langsung dari sebuah sekolah dasar di desa terpencil. Tidak ada mekanisme trickle-down yang diminta bekerja dengan sendirinya. Negara datang lebih dahulu, membangun bangunan, membayar guru, dan berharap anak-anak yang belajar di dalamnya suatu hari memiliki kehidupan lebih baik.
Demikian pula dengan puskesmas. Pelayanan kesehatan dasar diperluas sampai tingkat kecamatan dan desa. Program keluarga berencana tidak diserahkan kepada perusahaan asuransi atau klinik mahal, tetapi digerakkan melalui aparatur negara, tenaga kesehatan, organisasi perempuan, dan jaringan masyarakat. Posyandu mempertemukan ibu, balita, kader, timbangan, makanan tambahan, dan pengetahuan kesehatan di ruang sosial paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kita tentu dapat mengkritik aspek koersif dalam pelaksanaan sebagian program keluarga berencana atau kelemahan mutu pelayanan. Namun secara ekonomi politik, bentuk intervensinya jelas bukan neoliberal. Negara tidak menghilang. Negara hadir bahkan terlalu dalam—kadang sampai mengatur keputusan keluarga. Masalah Orde Baru justru sering bukan karena negara terlalu lemah sebagaimana resep neoliberal, melainkan karena negara terlalu kuat dan kekuasaan politik terlalu terpusat.
Di sektor pangan, pemerintahan Soeharto menggerakkan Revolusi Hijau melalui irigasi, benih unggul, pupuk bersubsidi, penyuluhan, kredit, penetapan harga dasar, pembelian gabah, serta pengelolaan cadangan beras. Indonesia mencapai swasembada beras pada 1984 dan memperoleh pengakuan internasional. Pencapaian itu bukan hasil pasar yang bekerja sendirian. Ia lahir dari mobilisasi negara, ilmu pengetahuan pertanian, birokrasi desa, petani, subsidi, serta jaringan distribusi yang dirancang dari pusat hingga sawah.
Ada harga sosial dan ekologis yang menyertainya. Penyeragaman pangan memperlemah sebagian keragaman konsumsi lokal. Penggunaan pupuk dan pestisida kimia membawa dampak lingkungan. Ketergantungan petani terhadap input produksi baru meningkat. Namun, sekali lagi, kritik tersebut menunjukkan kuatnya intervensi negara, bukan absennya negara.
Pemerintahan Soeharto juga menjalankan program transmigrasi untuk mengurangi tekanan penduduk di Jawa dan membuka wilayah produksi baru. Program ini menimbulkan persoalan serius di sejumlah daerah, termasuk konflik agraria, tekanan terhadap masyarakat adat, serta kerusakan lingkungan. Tidak semua sisi pembangunan dapat dibungkus dengan pita keberhasilan. Tetapi transmigrasi merupakan contoh lain dari rekayasa sosial dan ekonomi berskala besar yang dikendalikan pemerintah. Sebuah negara neoliberal biasanya tidak memindahkan penduduk, membangun permukiman, menyediakan lahan, dan mengorganisasi pusat produksi melalui perencanaan birokratis sedemikian jauh.
Karena itu, apabila Presiden Prabowo hendak mengkritik Soeharto, sasaran kritik yang lebih tepat sebenarnya tersedia berlimpah. Ia dapat mengkritik otoritarianisme, pembatasan kebebasan politik, sentralisasi kekuasaan, ketergantungan terhadap utang asing pada beberapa periode, konglomerasi yang dekat dengan istana, korupsi, monopoli, atau deregulasi perbankan yang menciptakan kerentanan menjelang krisis Asia. Semua itu memiliki dasar historis dan layak dibicarakan.
Namun, mengatakan bahwa orientasi sosial ekonomi Soeharto secara keseluruhan cenderung neoliberal tanpa membedakan fase, sektor, dan instrumen kebijakannya merupakan penyederhanaan yang tergesa-gesa. Orde Baru bukan satu tubuh ekonomi yang tidak pernah berubah. Pada fase awal, pemerintah menjalankan stabilisasi dan rehabilitasi. Pada masa ledakan minyak, negara memperluas belanja pembangunan. Ketika harga minyak jatuh, deregulasi dan promosi ekspor meningkat. Menjelang akhir kekuasaan, liberalisasi keuangan berjalan berdampingan dengan kapitalisme kroni dan monopoli yang dilindungi negara.
Di dalam tubuh Orde Baru terdapat teknokrasi, nasionalisme ekonomi, kapitalisme negara, proteksi, subsidi, koperasi, modal asing, konglomerasi, dan patronase. Semuanya berdesakan dalam satu rezim. Karena itu, istilah paling jujur bukanlah neoliberal murni, melainkan kapitalisme pembangunan yang dipimpin negara, dengan orientasi pemerataan yang nyata, tetapi dibebani otoritarianisme dan penyimpangan rente.
Bahkan Prabowo sendiri, ketika kini memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesungguhnya sedang berjalan di jalan yang pernah dirintis oleh pembentukan KUD. Pemerintahnya memproyeksikan koperasi desa sebagai penggerak produksi, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan, pergudangan, dan kegiatan ekonomi lokal. Semangat tersebut patut didukung. Namun, semakin kuat Prabowo menjadikan koperasi sebagai alat kehadiran negara di desa, semakin sulit baginya menyangkal bahwa Soeharto pernah menggunakan logika kebijakan yang serupa. Pemerintahan sekarang boleh mengganti nama, memperbarui teknologi, memperbaiki tata kelola, dan membersihkan penyimpangan lama. Tetapi pohon baru itu tumbuh di tanah sejarah yang telah lebih dahulu dicangkul.
Prabowo benar ketika mengatakan Pasal 33 UUD 1945 menolak penyerahan total kehidupan ekonomi kepada pasar. Ia benar bahwa negara sebaiknya hadir melindungi rakyat lemah. Ia benar bahwa koperasi tidak boleh terus menjadi ornamen pidato. Tetapi justru karena argumentasi itu benar, ia sebaiknya berhati-hati membaca Soeharto. Sebab sebagian instrumen yang kini hendak dihidupkannya—koperasi desa, swasembada pangan, stabilisasi harga, hilirisasi, badan usaha negara yang kuat, pembangunan infrastruktur sosial, dan perencanaan nasional—memiliki kekerabatan yang jelas dengan pembangunan Orde Baru.
Barangkali yang perlu ditolak bukan Soeharto sebagai keseluruhan, melainkan penyimpangan yang tumbuh di sekitar model pembangunannya. Yang patut dibuang adalah kapitalisme kroni, bukan koperasinya. Yang perlu dicegah ialah monopoli keluarga kekuasaan, bukan intervensi negara bagi petani. Yang sebaiknya dikoreksi adalah otoritarianisme, bukan pembangunan sekolah. Yang mesti diperbaiki adalah birokrasi yang menundukkan koperasi dari atas, bukan cita-cita ekonomi kekeluargaannya.
Sejarah bangsa bukan papan tulis yang dapat dihapus setiap kali seorang penguasa baru memasuki kelas. Di atasnya ada kapur yang tertinggal: nama-nama petani, guru, bidan desa, penyuluh, pegawai koperasi, pekerja bendungan, dan anak-anak yang belajar mengeja di SD Inpres. Mereka mungkin tidak mengenal istilah neoliberalisme. Mereka hanya tahu bahwa suatu hari sebuah sekolah berdiri di kampungnya, pupuk datang melalui KUD, jalan dibuka menuju pasar, dan puskesmas tidak lagi berjarak puluhan kilometer.
Pembangunan tidak selalu suci. Ia dapat menjadi monumen kekuasaan. Ia dapat menyembunyikan ketidakadilan di balik statistik pertumbuhan. Tetapi pembangunan juga dapat menjadi sepotong jembatan yang menyelamatkan seorang ibu ketika hendak melahirkan, saluran irigasi yang menjaga tanaman tetap hidup, dan ruang kelas yang membuat seorang anak petani kelak menjadi guru, insinyur, dokter, atau ekonom.
Di hadapan kenyataan kecil semacam itulah label besar sering kehilangan kesombongannya.
Presiden Prabowo tidak perlu memusuhi warisan Soeharto untuk membangun ekonomi kerakyatan. Ia justru dapat mempelajari keberhasilannya, mengakui kesalahannya, lalu memperbaiki model tersebut dengan demokrasi, transparansi, teknologi, perlindungan lingkungan, dan pengawasan publik. Koperasi dapat dibuat lebih mandiri daripada KUD. Pembangunan sekolah dapat diarahkan bukan hanya kepada jumlah bangunan, melainkan juga mutu guru dan hasil belajar. Swasembada pangan dapat disusun tanpa mematikan keberagaman pangan lokal. Negara dapat hadir dengan kuat tanpa berubah menjadi kekuasaan yang menindas.
Itulah jalan yang lebih dewasa daripada saling meniadakan antarzaman.
Pak Harto bukan nabi pembangunan yang kebijakannya tidak boleh dikritik. Namun ia juga bukan karikatur neoliberal yang dapat digambar hanya dengan beberapa goresan. Ia memimpin rezim pembangunan yang kuat, sentralistis, intervensionis, produktivis, sekaligus paternalistik. Dari rezim itu lahir pertumbuhan dan pemerataan tertentu, tetapi juga rente dan ketimpangan baru. Membacanya memerlukan neraca yang jernih, bukan palu penghakiman.
Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan apakah Prabowo menyukai atau tidak menyukai kebijakan mertuanya. Persoalannya ialah bagaimana seorang presiden membaca sejarah ekonomi bangsanya sendiri. Sebab kesalahan membaca masa lalu mudah menjelma menjadi kesalahan menyusun masa depan.
Ketika seorang kepala negara menuduh sebuah zaman sebagai neoliberal, rakyat berhak membuka kembali arsip: melihat sekolah yang dibangun, koperasi yang dibentuk, pupuk yang disubsidi, harga gabah yang dijaga, puskesmas yang didirikan, dan pembangunan yang direncanakan dari pusat. Setelah itu rakyat berhak bertanya dengan tenang: benarkah sebuah pemerintahan yang menghadirkan negara sedemikian jauh ke dalam kehidupan ekonomi dapat disederhanakan sebagai neoliberal?
Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk memutihkan Orde Baru. Ia hanya hendak menyelamatkan sejarah dari kemalasan berpikir.
Karena bangsa yang kehilangan ketelitian dalam membaca masa lalunya akan mudah tersesat oleh kata-kata besar. Dan neoliberalisme, sebagaimana sosialisme, kapitalisme, atau ekonomi kerakyatan, bukanlah mantra untuk mengutuk lawan. Ia adalah konsep yang perlu digunakan dengan disiplin.
Di sanalah keseleo pikir Presiden Prabowo perlu diluruskan: bukan dengan kemarahan, melainkan dengan data; bukan dengan nostalgia, melainkan dengan penalaran; bukan untuk menghidupkan kembali kekuasaan lama, melainkan untuk memastikan bahwa kebenaran sejarah tidak ikut dikuburkan bersama zamannya.