Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 28/07/2026
Negara-negara maju sedang menghadapi prahara demografi. Populasi menua, angka kelahiran terus merosot. Tenaga kerja produktif semakin menyusut.
OECD memperkirakan rasio penduduk berusia 65 tahun ke atas terhadap penduduk usia kerja akan meningkat. Dari sekitar 31 persen pada 2023 menjadi 52 persen pada 2060.
Jepang menjadi contoh paling nyata. Penduduk usia kerjanya telah turun dari sekitar 87 juta orang pada 1995 menjadi sekitar 74 juta pada 2024. Dalam kondisi seperti ini, migrasi tenaga kerja bukan lagi sekadar pilihan. Melainkan kebutuhan struktural bagi keberlanjutan ekonomi negara-negara maju.
Pada saat yang sama, Indonesia masih menikmati bonus demografi. Lebih dari dua pertiga penduduk berada pada usia produktif dan mayoritas beragama Islam.
Terjadilah hubungan yang saling memerlukan. Negara tujuan memperoleh tenaga kerja untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan sistem kesejahteraannya. Sedangkan Indonesia memperoleh lapangan kerja, devisa, transfer keterampilan, etos kerja, serta penguasaan bahasa asing.
Dalam teori ekonomi migrasi, hubungan seperti ini dikenal sebagai mutual benefit. Mobilitas tenaga kerja yang menciptakan keuntungan bagi negara pengirim maupun negara penerima.
Teori push and pull factors juga menjelaskan bahwa migrasi terjadi karena adanya dorongan dari negara asal. Sekaligus adanya daya tarik dari negara tujuan.
Bagi seorang Muslim, bekerja di luar negeri tidak harus dimaknai semata sebagai aktivitas ekonomi. Ia juga dapat menjadi bagian dari ibadah apabila diniatkan mencari rezeki yang halal, menjaga amanah, mengembangkan kompetensi, dan menghadirkan akhlak Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perspektif ini, migrasi tenaga kerja bukan hanya perpindahan manusia, melainkan juga perpindahan nilai.
Penguasaan bahasa, peningkatan kompetensi, dan profesionalisme bukan hanya modal karier. Tetapi juga sarana membangun hubungan yang baik dengan masyarakat setempat.
Kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, dan etos kerja menjadi bentuk dakwah paling nyata. Pendekatan ini selaras dengan konsep soft power. Penyebaran pengaruh melalui keteladanan, nilai, dan daya tarik, bukan melalui pemaksaan.
Teori difusi budaya menjelaskan bahwa perpindahan manusia juga membawa gagasan, kebiasaan, identitas, dan nilai yang kemudian berinteraksi dengan lingkungan baru.
Sejarah menunjukkan bahwa penyebaran Islam di Nusantara banyak berlangsung melalui jaringan perdagangan, diaspora, perkawinan, dan keteladanan akhlak. Mobilitas manusia sejak dahulu merupakan salah satu medium penyebaran peradaban dan agama.
Kehadiran pekerja Muslim Indonesia di berbagai negara berpotensi melahirkan komunitas-komunitas Muslim baru. Sebagian masyarakat setempat dapat mengenal Islam melalui persahabatan, kehidupan bertetangga, atau pernikahan. Ada yang memilih mempelajarinya dan memeluknya atas kehendak mereka sendiri.
Karena itu, pengiriman tenaga kerja Indonesia memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar agenda ekonomi. Krisis demografi dunia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya mengirim tenaga terampil. Melainkan juga menghadirkan manusia yang membawa karakter, budaya, dan nilai moral.
Dakwah melalui keteladanan, profesionalisme, dan integritas dapat menjadi bentuk kontribusi Indonesia di dunia global. Ia tumbuh bukan melalui tekanan, melainkan melalui perjumpaan antarmanusia yang saling menghormati.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.