Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 16/07/2026
Gagasan yang paling konsisten dibawa Presiden Prabowo Subianto adalah teori “kebocoran ekonomi”. Dalam Paradoks Indonesia, ia berpendapat: Indonesia kaya sumber daya, tetapi nilai tambahnya banyak mengalir ke luar negeri. Yang tinggal di dalam negeri hanya sebagian kecil manfaatnya.
Sejak menjadi presiden, gagasan itu mulai diterjemahkan menjadi kebijakan. Pemerintah memperketat kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di sistem keuangan nasional.
Pengawasan terhadap praktik under-invoicing dan underpricing diperkuat. Wacana tata niaga lebih terintegrasi bagi komoditas strategis diarahkan untuk menutup celah manipulasi ekspor.
Hilirisasi tetap menjadi pilar utama. Larangan ekspor bijih nikel telah mengubah struktur perdagangan Indonesia.
Nilai ekspor produk berbasis nikel meningkat dari sekitar US$6 miliar pada 2017 menjadi lebih dari US$30 miliar dalam beberapa tahun terakhir. Nilai tambah yang sebelumnya dinikmati negara lain kini semakin banyak tercipta di dalam negeri.
Instrumen baru lainnya adalah Danantara. Konsolidasi aset dan dividen BUMN melalui lembaga ini bertujuan membangun akumulasi modal nasional.
Dalam teori pembangunan Harrod-Domar, investasi merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, teori developmental state menempatkan negara sebagai aktor yang mengarahkan akumulasi modal untuk mempercepat industrialisasi.
Dana yang sebelumnya tersebar di berbagai BUMN diharapkan dapat diinvestasikan kembali pada sektor-sektor produktif. Agar manfaat ekonominya tetap berputar di Indonesia.
Kebocoran juga dapat terjadi dalam investasi apabila efek pengganda domestik tidak maksimal. Investasi asing dapat memberi manfaat besar melalui modal, teknologi, dan akses pasar.
Namun, apabila bahan baku, tenaga kerja, mesin, dan rantai pasok utama terlalu banyak berasal dari luar negeri, maka sebagian nilai ekonomi kembali mengalir keluar. Karena itu, kebijakan TKDN, alih teknologi, dan penguatan industri pendukung lokal menjadi penting agar investasi benar-benar memperkuat ekonomi nasional.
Kebijakan DHE juga menunjukkan arah sama. Pemerintah menargetkan puluhan miliar dolar AS devisa hasil ekspor tetap berada dalam sistem keuangan nasional setiap tahun. Semakin besar devisa yang bertahan di dalam negeri, semakin kuat likuiditas, pembiayaan investasi, dan stabilitas ekonomi nasional.
Secara teoritik, langkah-langkah tersebut sejalan dengan konsep economic leakage dalam ekonomi regional. Semakin kecil kebocoran keluar, semakin besar multiplier effect.
Pedapatan yang bertahan di dalam negeri akan menciptakan putaran ekonomi berikutnya. Melalui konsumsi, investasi, lapangan kerja, dan penerimaan negara.
Namun, menutup kebocoran ke luar belum cukup. Tantangan berikutnya adalah kebocoran di dalam negeri. Korupsi, rente, dan penyalahgunaan kewenangan dapat menggerus manfaat kebijakan.
Walaupun uang hasil korupsi masih berputar di dalam negeri, praktik tersebut tetap merupakan kebocoran. Korupsi mengalihkan sumber daya publik dari tujuan produktif kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kekhawatiran terhadap tata kelola program besar, seperti Makan Bergizi Gratis maupun Koperasi Desa Merah Putih, menunjukkan pentingnya pengawasan sejak awal. Kasus-kasus dugaan korupsi yang masih muncul, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum, menjadi pengingat bahwa reformasi tata kelola belum selesai.
Karena itu, teori “bocor” harus dimaknai dalam dua arah. Kebocoran ke luar dipersempit melalui hilirisasi, DHE, dan Danantara. Kebocoran di dalam ditekan melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hanya dengan menutup keduanya, kekayaan Indonesia benar-benar dapat menjadi sumber kemakmuran rakyat.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.