Pelimpahan Polri-Jaksa: Stabilitas Kabinet atau Elektoral?

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 14/07/2026

 

 

Pelimpahan penanganan perkara dari Polri kepada kejaksaan (dalam kasus Jaksa Febri) menghadirkan dilema politik-hukum. Pemerintah menjelaskan langkah ini sebagai upaya menghindari konflik institusional.

Pada sisi lain, publik melihat persoalan lebih luas. Apakah keputusan tersebut semata untuk menjaga efektivitas penegakan hukum, atau juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan?

Dalam teori politik, pemerintah selalu menghadapi dua tuntutan. Pertama, menjaga kapasitas pemerintahan agar institusi negara tetap berjalan. Kedua, menjaga legitimasi publik agar keputusan pemerintah tetap memperoleh kepercayaan masyarakat.

David Easton menjelaskan bahwa legitimasi menjadi dasar dukungan terhadap sistem politik. Tanpa legitimasi, stabilitas pemerintahan dapat terganggu.

Dari perspektif stabilitas kabinet, pelimpahan perkara dapat dipahami sebagai langkah mengendalikan konflik antar-institusi. Jika dua lembaga penegak hukum saling berhadapan, dampaknya dapat mengganggu koordinasi negara.

Pemerintah berkepentingan menghentikan eskalasi agar konflik tidak berkembang menjadi krisis kelembagaan. Agar dalam kasus Jaksa Febri, Kejasaan Agung tidak mengalami benturan dengan Polri.

Namun, stabilitas kabinet memiliki batas. Stabilitas jangka pendek tidak boleh mengorbankan legitimasi jangka panjang. Jika publik menilai penyelesaian konflik dilakukan melalui kompromi, kepercayaan terhadap pemerintah dapat menurun.

Fenomena serupa pernah terjadi dalam hubungan antar-lembaga penegak hukum di Indonesia. Konflik KPK dan Polri dalam periode “Cicak versus Buaya” menunjukkan perseteruan antar-aparat dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

Saat itu, masyarakat melihat konflik tersebut bukan hanya sebagai persoalan kelembagaan. Tetapi juga sebagai ujian terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Dari sisi elektoral, pemerintah akan dinilai dari kemampuannya memastikan rasa keadilan publik. Dalam demokrasi, persepsi masyarakat terhadap keadilan memiliki dampak politik.

Kasus Watergate di Amerika Serikat menunjukkan bahwa upaya mengendalikan skandal politik justru dapat memperbesar krisis legitimasi.

Presiden Richard Nixon tidak jatuh hanya karena skandal awal. Tetapi karena persepsi adanya upaya menghambat proses hukum.

Karena itu, pelimpahan perkara memiliki konsekuensi politik. Jika publik percaya proses hukum berjalan objektif, pemerintah memperoleh legitimasi.

Sebaliknya, jika muncul kesan perkara diredam, biaya politik dapat meningkat.

Presiden menghadapi dilema antara stabilitas kabinet dan stabilitas elektoral. Menjaga stabilitas pemerintahan memang penting. Tetapi stabilitas yang mengabaikan rasa keadilan dapat menjadi sumber instabilitas baru.

Pemerintah perlu memastikan pelimpahan perkara disertai transparansi, pengawasan yang kuat, dan proses hukum yang dapat diuji publik.

Pemerintahan yang kuat bukan hanya mampu meredam konflik. Tetapi mampu membuktikan bahwa stabilitas tidak dibangun dengan mengorbankan keadilan.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...