Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan, tujuh dari sembilan berkas tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dinyatakan lengkap atau P-21.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pelimpahan lima berkas perkara pengaturan skor dari Satuan Tugas Antimafia Bola. Dari berkas tersebut terdapat enam orang tersangka, dugaan pengaturan skor pada Liga Indonesia.