JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bantuannya oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia untuk mendampingi sekaligus melakukan pengawasan terkait dengan berbagai proyek pembangunan konstruksi di Kemenhub. Hal tersebut sebagai salah satu tindakan atau upaya terkait dengan pencegahan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khususnya berkaitan dengan Kemenhub.
![]() |
| Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Kemeja Putih). |
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia tadi sempat mendatangi Gedung KPK Merah-Putih di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Menhub Budi Karya Sumadi sempat bertemu dengan Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan beberapa Wakil Pimpinan KPK lainnya, Senin (13/3/2017).
“Kedatangan saya ke Gedung KPK untuk meminta pendampingan sekaligus pengawasan dari pihak KPK. Salah satunya terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan kereta cepat atau LRT di wilayah Jakarta dan juga proyek pembangunan kereta di Palembang. Selain itu kami juga meminta pendampingan paksa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Siber Pungli di Kantor Kementrian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu yang lalu,” terang Menhub Budi Karya Sumadi, Senin (13/3/2017).
Sementara itu Pimpinan KPK Agus Rahardjo saat ditanya wartawan juga membenarkan bahwa kedatangan Menhub Budi Karya Sumadi ke Gedung KPK adalah terkait dengan permintaan pendampingan dari pihak KPK untuk mengawasi seputar pembangunan proyek-proyek strategis di Kemenhub. Diantaranya adalah proyek pembangunan LRT, proyek pembangunan KA di Palembang dan juga berkonsultasi terkait dengan Jembatan Timbang dan lain sebagainya.
Jurnalis: Eko Su;estyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono