Atasi Aksi Klitih, Sultan : Peran Orang Tua Sangat Penting

SENIN 13 MARET 2017

YOGYAKARTA — Banyaknya aksi kekerasan yang melibatkan remaja dan pelajar sekolah atau biasa disebut aksi ‘Klitih’ di DIY membuat sejumlah pihak merasa prihatin. Tak hanya mencoreng nama Yogyakarta sebagai kota pelajar, aksi tak bertanggung jawab itu juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi dunia pariwisata di DIY.  
Sri Sultan Hamengkubuwono ke X.
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono ke X, mengatakan fenomena aksi kekerasan melibatkan remaja dan pelajar, sangat terkait dengan pembinaan di tingkat keluarga maupun pihak sekolah. Ia menilai tanpa adanya pengawasan, terutama dari orang tua, remaja akan sangat mudah terpengaruh melakukan kegiatan yang cenderung negatif.

“Perlu dilihat keluarganya seperti apa, apakah keluarganya harmonis atau broken home. Karena di usia remaja seperti SMP itu mereka masih membangun identitas, moralitas mentalnya masih labil. Emosi nya juga masih besar. Sehingga peran pengawasan orang tua disamping juga sekolah sangat penting,” katanya di Jogja Expo Center Yogyakarta, Senin (13/03/2017).

Sementara itu Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri, menilai upaya penindakan tidaklah cukup untuk mengatasi persoalan aksi kekerasan melibatkan remaja dan pelajar di DIY. Meski upaya tegas berupa razia dan penangkapan tak henti-hentinya dilakukan, namun tetap diperlukan upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan semua pihak.

“Upaya penindakan baik patroli, razia senjata tajam, hingga penangkapan para pelaku, tidak kurang-kurang sudah kita lakukan setiap hari. Setiap minggu bahkan kita selalu berhasil menyita senjata tajam hingga tak terhitung banyaknya. Namun memang selain upaya penindakan juga diperlukan upaya pencegahan dengan melibatkan semua pihak dan secara bersama-sama,” katanya.

Kapolda sendiri mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan stakeholders terkait untuk membahas persoalan ini. Di antaranya adalah dengan membentuk Forum Grup Discussion (FGD) atau forum diskusi terarah dengan mengundang pihak sekolah. Termasuk juga membentuk tim kecil terdiri dari pihak dinas terkait selaku pemerintah daerah, kepolisian, komite sekolah mewakili orang tua, hingga guru bimbingan konseling.

“Kenyataanya dari setiap kejadian yang terjadi, selalu melibatkan remaja dan pelajar.  Karena itu melalui tim atau forum ini kita dapat mengidentifikasi mana saja terdapat geng sekolah, siapa saja siswa yang bolos, maupun potensi kenakalan lainnya. Yang jika tidak kita bina sejak awal akan berpotensi menimbulka aksi tawuran, klitih,” katanya.

Tak hanya itu pihaknya bahkan juga mengaku telah menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang memang melakukan penelitian khusus menyangkut fenomena aksi Klitih ini. Di mana dari hasil penelitian tersebut, nantinya akan dapat dipadukan dengan kajian empiris dari pihak kepolisian, serta masukan pihak lainnya, agar dapat ditemukan upaya-upaya konkret dalam mencari solusi sekaligus mengatasi perslalan ini secara menyeluruh.

“Kita harapkan semoga akhir bulan ini sudah dapat terbentuk,” katanya.

Terkait proses penindakan sendiri, Ahmad Dofiri menyatakan salah satu kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam menindak tegas para pelaku aksi Klitih yang umumnya masih berusia di bawah 17 tahun ialah terkait sistim peradilan pidana anak.  Di mana berdasarkan ketentuan yang ada, jika ancaman pidana masih berada di bawah 7 tahun maka harus dilakukan diversi atau pengalihan kasus.

“Ini membuat sebagian geng atau kelompok tertentu biasanya mengedepakan anak dibawah umur untuk melakukan aksi. Karena mereka tahu akan dilakukan pengalihan kasus. Namun jika ancaman di atas 7 tahun kita tetap akan proses dan tindak dengan tegas. Sebab meskipun mereka masih anak-anak dan menangis ketika kita tangkap, namun kenyataannya saat bersama kelompoknya mereka benar-benar menyabetkan pedang atau clurit. Ini juga perlu diketahui masyarakat,” katanya. 

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri,

Jurnalis : Jatmika H Kusmargana/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Jatmik H Kusmargana

Lihat juga...