CIAMIS — Masyarakat Dusun Sukamantri, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (23/02/2017), melakukan gerakan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara membuka bumbung PBB secara bersama-sama. Pembukaan bumbung PBB dilakukan kali pertama oleh Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien., disaksikan Kepala Desa Neglasari, Deni Nono Sunaryo, dan warga yang memadati Balai Dusun Sukamantri, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
| Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien (tengah) bersama masyarakat buat terobosan gerakan bumbung PBB. |
Kepala Desa Neglasari, Deni Nono Sunaryo, mengatakan, target PBB P2 Desa Neglasari Tahun 2017 adalah sebesar Rp. 100.642.047 untuk 7.575 wajib pajak. Sebagian besar warga bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang. Menurut Deni, untuk mempercepat pelunasan, Pemerintah Desa Neglasari, mengadakan gerakan bumbung PBB. Setiap hari menyisihkan uang ke dalam bumbung tersebut untuk membayar PBB yang menjadi tanggungan.
Melalui program bumbung PBB, diharapkan warga dapat membayar lunas kewajiban secara tepat waktu. Upaya ini dilakukan dengan tekad untuk mempermudah, membantu, dan mempercepat warga desa dalam melunasi PBB 2017.
“Metode bumbung PBB ini diwajibkan bagi setiap warga Desa Neglasari. Setiap warga harus menabung di bumbung dan uang tersebut untuk membayar PBB,” ujarnya.
Gerakan menabung melalui bumbung PBB ini, ucap Deni, sangat sesuai dengan pilar lingkungan sosial dan budaya. Melalui metode itu diharapkan budaya pelunasan PBB dapat terus lestari.
Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien, mengatakan gerakan bumbung PBB menunjukkan semangat dan komitmen tinggi warga untuk pembayaran PBB. Gerakan tersebut harus terus dilaksanakan dengan ikhlas dan bertanggung jawab disertai semangat untuk menggugah kesadaran wajib pajak masyarakat.
| Warga berkumpul menyambut baik program bumbung PBB. |
“Kami menyambut baik gerakan bumbung PBB ini. Melalui gerakan ini warga bisa melunasi kewajiban membayar PBB secara lebih cepat. Ini bentuk kesadaran hukum masyarakat terhadap program dan kegiatan pemerintah,” pungkasnya
Jurnalis: Baehaki Efendi / Editor: Satmoko / Foto: Baehaki Efendi