Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Yogyakarta Hari Ini Berlangsung Panas

RABU, 22 FEBRUARI 2017

YOGYAKARTA — Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta tingkat kota dan kabupaten yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2017) berlangsung panas.

Aksi masa pendukung Paslon Nomor Urut 1, Pilkada Kota Yogyakarta di luar Gedung KPU dijaga ketat petugas kepolisian.

Ratusan pendukung Pasangan Calon Walikota Nomor Urut 1, Imam Priyono dan Achmad Fadli, yang didukung PDIP dan Nasdem, menggeruduk Kantor KPU Kota Yogyakarta. Mereka melakukan aksi di luar Gedung KPU Kota Yogyakarta tempat berlangsungnya proses rekapitulasi. Ruas Jalan Magelang yang berada di depan Kantor KPU Kota Yogyakarta ditutup akibat adanya aksi ini. Sementara, ratusan petugas kepolisian mengawal ketat masa pendukung Paslon Nomor Urut 1 yang datang dari berbagai daerah, termasuk dari luar Kota Yogyakarta, seperti Bantul, dan Sleman.

Puluhan petugas kepolisian wanita (polwan) juga nampak berada di dalam halaman Kantor KPU, sementara ratusan petugas kepolisian pria dengan perlengkapan lengkap nampak berada di luar halaman Kantor KPU. Sejumlah mobil armada pengaman kepolisian juga nampak disiagakan di sekitar lokasi.

Di dalam Gedung KPU Kota Yogyakarta, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tak kalah memanas. Saksi Paslon Nomor Urut 1, Imam Priyono dan Achmad Fadli, yang diwakili Antonius Foki Ardianto, melontarkan nota keberatan kepada pihak KPU Kota Yogyakarta. Pihaknya meminta kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan dibuka. Ia mempertanyakan banyaknya surat suara tidak sah yang ditemukan dalam proses rekapitulasi di tingkat TPS maupun tingkat Kecamatan, beberapa waktu lalu.

Suasana Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DI Yogyakarta.

“Kita menyatakan keberatan, karena kita diberikan undangan pemberitahuan proses rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari H lewat Whatsapp. Harusnya itu dilakukan secara resmi sehari sebelumnya,” katanya.

Pihak dari sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sendiri membantah hal itu. Mereka mengaku telah menyerahkan undangan resmi proses pelaksanaan rekapitulasi kepada tim suskes Pasangan Calon masing-masing pada H-1.

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...