![]() |
| Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. |
Tren
- Oposisi, Frustrasi, dan Demokrasi
- Enam Bulan BoP Gaza
- Tiga Setengah Abad atau Kurang, Kenapa Jadi Polemik?
- Dominasi Pengelola SPPG vs Keadilan Sosial
- KDMP: Pangan, Transmigrasi dan Daerah 3T
- MBG Watch: Platform Pengawasan Digital
- KDMP: Offtaker dan Penggilingan Padi
- MBS Yogyakarta Gelar Ta’aruf Akbar, Perkenalkan Potensi Pesantren dan Santri dari Seluruh Indonesia
- Kasus Jaksa Febri: Cukup Dua Alat Bukti atau Wajib Diperiksa?
- KDMP & Centralized Financial Reporting System
SELASA 7 FEBRUARI 2017
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Atty Suharti yang tak lain adalah Wali Kota Cimahi, Jawa Barat. Atty Suharti sebelumnya telah dijadikan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik KPK dalam kasus perkara dugaan penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Cimahi tahap II tahun 2017.
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung Baru KPK Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Atty Suharti tiba pada sekitar pukul 09:30 WIB dengan mengenakan rompi tahann warna oranye khas KPK. Atty Suharti langsung masuk tanpa menghiraukan pertanyaan dari para awak media di Gedung KPK Jakarta.
Penyidik KPK hari ini juga memeriksa suami Atty Suharti yaitu M. Itoch Tochija mantan Wali Kota Cimahi yang sebelumnya telah dijadikan tersangka dan sudah ditahan penyidik KPK. Mohammad Itoch Tochija sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Walikota Cimahi sebelum akhirnya digantikan oleh Atty Suharti.
Pasangan suami-istri tersebut kini sama-sama mendekam sementara dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK sembari menunggu berkas perkaranya lengkap dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Atty Suharti sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan penerimaan suap sebesar 500 juta rupiah dari total keseluruhan proyek pembangunan Pasar Cimahi senilai 57 miliar rupiah.
“Yang bersangkutan (Atty Suharti) kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pembangunan Pasar Cimahi tahap II tahun 2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Baru KPK Jakarta, Selasa pagi (7/2/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Sebelumnya
Selanjutnya
Lihat juga...