Tanah Sudah Digusur untuk Tol Sumatera, Warga Masih Terima SPT PBB

RABU, 4 JANUARI 2017

LAMPUNG — Warga Dusun Cilamaya Kampung Jering Desa Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan terus dirundung dilema, bagaimana tidak, hingga kini sebagian warga yang tanahnya terimbas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar belum menerima uang ganti rugi pebebasan lahan. 
Lokasi tanah warga yang terkena imbas pembangunan Tol Trans Sumatera
Sebagian warga bahkan sudah merelakan tanah yang mereka miliki digusur untuk dijadikan JTTS meski persoalan tanah akibat kepemilikan ganda masih menjadi polemik. Bahkan ada yang sudah masuk ranah pengadilan dengan beberapa kali sidang, diantaranya tanah milik Marjaya (58) yang hingga kini masih dalam tahap sengketa dengan pemilik lain atas nama Sri Wati Tunas. Sebagian masyarakat yang belum menerima uang ganti rugi sejak (8/12/2016) lalu hingga rabu (4/1/2017) tanahnya masih diblokir menggunakan tali rafia serta tanaman pohon pisang.
Tanah milik warga yang sudah mengalami proses pembersihan lahan (land clearing) tersebut bahkan menurut salah satu warga, Sumiati, masih mendapat surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPT-PBB) tahun 2016. 
Sumiati(50) mengaku saat ini bukti SPT PBB yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah melalui kepala dusun tertulis Rp.45ribu pasca Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan melakukan penyeragaman pembayaran PBB di wilayah tersebut. Meski demikian ia merasa bingung akibat tanah yang masih menerima pemberitahuan pajak terhutang PBB tersebut sudah tergusur dan dirinya belum menerima uang.
“Kami akan menanyakan kembali status pajak yang harus kami bayar karena selain tanah tersebut sudah digusur kami juga belum menerima uang ganti rugi, kalau surat pajaknya masih kami pegang,”ungkap Sumiyati salah satu warga Dusun Cilamaya Kampung jering saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (4/1/2017).
SPT PBB yang masih diterima warga pada lahan terimbas proyek JTTS
Kondisi tersebut menurut Sumiati tidak dipersoalkan karena status kepemilikan tanah yang dimiliki masih belum diputuskan sehingga SPT PBB masih diterimanya. Sebagian warga yang memiliki tanah terimbas Jalan Tol Sumatera dan masih menerima surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan ahun 2016 selain Sumiati diantaranya Saleman, Marjaya, Walimah, Sanusi dengan letak objek pajak di Dusun Cilamaya dengan nilai PBB yang harus dibayar sebesar Rp45ribu.
Sumiati dan sebagian warga lain mengaku akan tetap memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan membayar PBB yang terhutang tersebut. Meski demikian warga masih tetap berharap proses pencairan ganti rugi lahan atas tanah yang telah digusur untuk lahan tol segera menemui titik terang. 
Berbagai aksi warga sejak setahun terakhir pasca proses pembangunan Tol Sumatera bahkan telah ditempuh baik melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia di Jakarta. Terakhir aksi pemblokiran lahan tol menggunakan tanaman pisang dan pagar tali rafia dilakukan setelah belum adanya kejelasan terkait uang ganti rugi bagi warga.
Yono warga Dusun Cilamaya Kabupaten Lampung Selatan yang terkena imbas Jalan Tol Trans Sumatera
Salah satu warga Dusun Cilamaya, Yono (40) bahkan mengaku telah melakukan pelaporan ke Polres Lampung Selatan, terkait adanya dugaan penipuan status kepemilikan tanah yang ada di dusun setempat. Kasus penipuan tersebut diantaranya penandatanganan berkas oleh warga yang difasilitasi oleh aparat dusun yang berimbas masyarakat tidak bisa menerima uang ganti rugi dengan alasan kepemilikan tanah tersebut masih milik pihak lain dan warga hanya diakui sebagai penggarap. Hingga kini warga masih menunggu proses pemanggilan saksi saksi yang dijadwalkan akan dilakukan pada (5/1/2016) setelah warga melakukan pelaporan ke Polres Lampung Selatan pada akhir Desemeber 2016 lalu.
“Hingga kini kami belum membuka jalan yang kami blokir sambil menunggu kejelasan meski niat kami tidak ingin mengganggu proses pelaksanaan pembangunan Tol Sumatera melainkan kami menuntut hak kami,”ungkap Yono.
Warga memblokir jalan di Dusun Cilamaya Kampung jering Bakauheni
Pantauan Cendana News, meski sebagian lahan tol terus dikerjakan namun sebagian lahan  milik warga Cilamaya yang belum menerima uang ganti rugi lahan tetap diblokir. Meski demikian warga masih tetap memberikan jalur khusus bagi lalulintas alat berat untuk proses pengerjaan tol Sumatera di paket 1 Bakauheni-Sidomulyo yang dikerjakan pelaksana proyek tol PT. Pembangunan Perumahan (PP). Sebagian tanaman pisang yang ditanam warga beberapa pekan sebelumnya bahkan masih tetap berada di tempatnya dan belum disingkirkan.

Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...