Raker Komisi III, Menkum HAM Usulkan Penataan Regulasi Budaya Hukum

KAMIS 19 JANUARI 2017
JAKARTA—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas reformasi hukum bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II, Kamis (19/1/2017).

Raker Komisi III DPR dengan Kemenkum HAM.

Dalam Raker tersebut, Menteri Yasonna mengatakan bahwa Pemerintah sudah menyampaikan konsep reformasi hukum yaitu penataan regulasi. untuk itu pemerintah mengharapkan agar komisi III DPR RI bekerja sama dengan baik, sebab penataan regulasi-regulasi tersebut sangat penting.

“Di rapat kabinet juga sudah dibicarakan, kami akan membentuk tim hukum karena beberapa hal yang berfungsi sebagai penegakan hukum pelayanan publik,” kata Yasonna.
Dijelaskan, dalam pembentukan tim  hukum tersebut, Kemenkum HAM bahkan telah mengundang para pakar hukum, dan beberapa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menginginkan harus menata regulasi penguatan dan peningkatan kualitas perundang-undangan kita dan mengharmonisasi peraturan-peraturan yang saling bertentangan.
Peraturan perundang-undangan, jelas Yasonna, baik dari Peraturan Pemerintah (PP) sampai ke Peraturan Menteri(Permen) tidak kondusif dan bertentangan dengan ideologi negara.
Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya konsep penataan reformasi tersebut dinilai saling mengasihi antara satu ketentuan dengan yang lain. karena saat ini kepentingan sektoral kita harus ditata dengan baik dalam upaya pembentukan perundang-undangan, agar peningkatan kualitas dan harmonisasi antar peraturan perundang-undangan lainnya bisa sejalan dengan konstitusi maupun ideologi negara.
Hal ini, sambungnya, akan menjadi prinsip yang harus didalami dalam pelaksanaan paket kebijakan hukum dan pembangunan.
Dia menuturkan, peningkatan kesehatan masyarakat sangat penting setelah pihaknya melihat kondisi bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan budaya hukum untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Di samping itu, perlu ditingkatkan anggarannya untuk membantu masyarakat kecil mencegah ketimpangan dan kesenjangan pelayanan hukum masyarakat.
“Semoga bersama komisi III DPR, kita dapat meningkatkan kualitas hukum. Karena kami berkomitmen untuk melakukan itu, mengingat Kementerian Hukum dan HAM merupakan ‘Leading Sector‘ tetap pada koridor hukum, demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...