Menkum HAM Mengakui Sindikat yang Bermain di Balik TKA China

KAMIS 19 JANUARI 2017
JAKARTA—Komisi III DPR RI mempertanyakan kebijakan bebas visa yang diterapkan Kementerian Hukum dan HAM. Akibatnya, banyak tenaga kerja asing (TKA) ilegal, khususnya dari  China, yang memanfaatkan kebijakan dari pemerintah tersebut untuk masuk berbondong-bondong ke wilayah Indonesia menjadi tenaga kerja kasar (Unskill Worker).
Raker Komisi III DPR dengan Kemenkum HAM. 
Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad menyesalkan isu mengenai TKA China bahkan menjadi viral di media sosial. sehingga hal tersebut menimbulkan kegaduhan publik. Dirinya meminta Kemenkumham dalam hal ini Menteri Yasonna agar memiliki regulasi yang jelas mengenai keimigrasian.
“Jangan rakyat dicecoki informasi yang akhirnya rakyat mengambil kesimpulan sendiri-sendiri. Banyak masyarakat bertanya ketika kami komisi III reses, bagaimana pak menteri sebenarnya republik ini,” tegas Daeng dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menkum HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Sementara, anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai, kebijakan pemerintah yang sudah dikeluarkan mengenai bebas visa tersebut harus tetap dijalankan. Namun Kemenkumham harus benar-benar mengawasi WNA yang ada di Indonesia agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Bebas visa ini akan ada eksesnya. Inilah pemerintah perlu hati-hati. Kalau dalam perspektif saya, tidak boleh kita kebijakannya maju mundur. Karena kalau maju-mundur maka kita tidak akan dihormati oleh negara-negara lain,” kata Taufiqulhadi.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yassona mengaku, pihaknya terus berbenah dan sudah melakukan konsolidasi setelah rapat koordinasi internal dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
“Berbenah dalam arti, kebijakan visa itu, kami juga sedang meneliti, apa manfaatnya dan mudharatnya. Kalau pariwisata tetap kita dorong travel agent to agent. Tapi kalau tenaga kerja ini memang sindikat lama,” beber Yasona mengungkapkan.
TKA, menurutnya, merupakan penyakit lama, Ada sindikat di dalamnya, Sama seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita diluar negeri yang menjadi korban pemalsuan data dari sindikasi jejaring gelap. Petugas imigrasi kita juga ada yang terlibat.
“Yang kita telusuri ini masalah mudharatnya, saya sudah tegaskan ke dirjen imigrasi Pak Ronny, jika terlibat ada petugas imigrasi, tidak ada toleransi untuk oknum itu,” pungkasnya.
Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM akan menerapkan sistem barcode pada  visa warga negara asing (WNA) yang sedang berkunjung ke Indonesia. Upaya tersebut, guna untuk mengawasi aktivitas WNA selama di Indonesia.
“Kami juga sedang merancang satu sistem seperti barcode dalam visa untuk awasi TKA tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Yasonna menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan WNA (Warga Negeri Asing) baik dari China maupun negara lainnya yang melakukan kegiatan mencurigakan segera langsung diadukan ke pihak Imigrasi.
“Lapor aja ke imigrasi karena Pak Ronny sudah memiliki tim pengawas orang asing,” tuturnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...